Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Pendapatan petani plasma perkebunan kelapa sawit yang dikelola Koperasi Unit Desa (KUD) Gajah Mada di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Januari 2017 turun dari Rp4,2 juta menjadi Rp3 juta per hektare.
"Perolehan tandan buah segar (TBS) untuk kali ini turun dibandingkan dari bulan sebelumnya, hal itu menyebabkan pendapatan petani juga turun," kata Wakil Sekretaris KUD Gajah Mada Narso di Kotabaru, Selasa.
Meski terjadi penurunan, namun petani masih menerima pendapatan di atas Rp3 juta untuk satu paket kebun plasma dengan luasan 1,5 ha.
Dikatakan, pendapatan hasil plasma untuk Desember 2016 yang diserahkan Januari 2017, Desa Telagasari sebesar Rp3 juta, Blok B sebesar Rp2,6 juta, Sungai Kupang 2 sebesar Rp3,5 juta, Cantung sebesar Rp3 juta, Blok E sebesar Rp3 juta, dan Sei Kupang Jaya sebesar Rp2,5 juta.
Sangking Baru sebesar Rp2 juta, Pantai Baru sebesar Rp2,5 juta, Bumi Asih sebesar Rp2,5 juta, Pembelacanan sebesar Rp2,5 juta, Blok D sebesar Rp2,3 juta, dan Pulau Panci sebesar Rp2,3 juta.
Narso belum dapat memprediksi apapakah pendapatan petani palsma periode berikutnya akan kembali turun atau naik, karena masih melihat hasil panen TBS.
Sementara itu, KUD Gajah Mada yang memiliki sekitar 5.477 anggota mengelola kebun plasma seluas 7.100 hektare yang dibagi dalam dua tahap dan berada di 13 desa pada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, dan Kelumpang Selatan.
Kebun plasma tahap I seluas 2.100 hektare di Desa Telagasari, Mandala, dan Suka Maju, sedangkan plasma tahap II seluas 5.000 hektare di Desa Plajau Baru, Pulau Panci, Sei Kupang Jaya, Sangking Baru, Sei Nipah, Pantai Baru, Bumi asih, Sidomulyo dan Sei Cantung.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Perolehan tandan buah segar (TBS) untuk kali ini turun dibandingkan dari bulan sebelumnya, hal itu menyebabkan pendapatan petani juga turun," kata Wakil Sekretaris KUD Gajah Mada Narso di Kotabaru, Selasa.
Meski terjadi penurunan, namun petani masih menerima pendapatan di atas Rp3 juta untuk satu paket kebun plasma dengan luasan 1,5 ha.
Dikatakan, pendapatan hasil plasma untuk Desember 2016 yang diserahkan Januari 2017, Desa Telagasari sebesar Rp3 juta, Blok B sebesar Rp2,6 juta, Sungai Kupang 2 sebesar Rp3,5 juta, Cantung sebesar Rp3 juta, Blok E sebesar Rp3 juta, dan Sei Kupang Jaya sebesar Rp2,5 juta.
Sangking Baru sebesar Rp2 juta, Pantai Baru sebesar Rp2,5 juta, Bumi Asih sebesar Rp2,5 juta, Pembelacanan sebesar Rp2,5 juta, Blok D sebesar Rp2,3 juta, dan Pulau Panci sebesar Rp2,3 juta.
Narso belum dapat memprediksi apapakah pendapatan petani palsma periode berikutnya akan kembali turun atau naik, karena masih melihat hasil panen TBS.
Sementara itu, KUD Gajah Mada yang memiliki sekitar 5.477 anggota mengelola kebun plasma seluas 7.100 hektare yang dibagi dalam dua tahap dan berada di 13 desa pada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, dan Kelumpang Selatan.
Kebun plasma tahap I seluas 2.100 hektare di Desa Telagasari, Mandala, dan Suka Maju, sedangkan plasma tahap II seluas 5.000 hektare di Desa Plajau Baru, Pulau Panci, Sei Kupang Jaya, Sangking Baru, Sei Nipah, Pantai Baru, Bumi asih, Sidomulyo dan Sei Cantung.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017