Pelaihari, (Antaranews Kalsel) – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut,  menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Paripuran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Laut, Senin (16/1).


Ketiga Raperda itu adalah,   Raperda Penyertaan Modal Pemkab Tanah Laut Kepada Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Kalimantan Selatan, Raperda Penetapan Desa, Raperda Perubahan Perda No. 12/2009 tentang Pembentukan BUMD PT Tanah Laut Manuntung.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta,  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para anggota DPRD, dan para pejabat lingkup Pemkab Tanah Laut.

Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta dalam sambutannya mengucapkan terimakasih sekaligus memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Laut dapat melaksanakan rapat paripuna penyampaian tiga Raperda.

“Di tengah kesibukan luar biasa, bahkan tugas-tugas  sangat berat. Namun,  tetap berkenan meluangkan waktu  untuk menyelenggarakan rapat paripurna terhadap penyampaian tiga Raperda hari ini,” ungkapnya.

Diutarakannya, sudah selayaknya Pemkab Tanah Laut menyampaikan terimakasih atas  penyampaian dan penjelasan tiga Raperda yang akan dibahas selanjutnya,” tegasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017