Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi dan validasi data E-Walidata dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

Kepala Diskominfo Gusti Abdul Wakhid, mengatakan, aplikasi E-Walidata adalah aplikasi yang digunakan untuk pengolahan data perencanaan yang dimulai dari tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan. 

"Aplikasi ini digunakan guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dengan berbasis data," katanya melalui siaran pers, Selasa (6/8).

Dijelaskan, SIPD dimulai proses E-Walidata yaitu, data perencanaan pembangunan daerah yang dilanjutkan dengan proses perencanaan pembangunan daerah,serta analisis dan profil pembangunan daerah.

Proses E-Walidata berisikan tahapan di antaranya perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan data yang melibatkan walidata, produsen data dan pembina data.

Gusti Abdul Wakhid mengungkapkan, E walidata ini sebaiknya harus dibagi dan digunakan ke forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan seluruh masyarakat umum,sehingga nantinya apapun visi misi dari bupati bisa terhimpun baik itu dari pendidikan,kesehatan dan lainnya.

"Dan saat ini data yang dihimpun masih sedikit, untuk itu dengan adanya sosialisasi ini bisa berkoordinasi dengan satu sama lain supaya semua data dapat di kumpulkan sebanyak banyaknya," kata Kadis Kominfo.

Sementara itu, sosialisasi ini juga menghadirkan Kepala Bappeda Kotabaru Rurien Sri Harjanti memaparkan materi pengenalan E-Walidata pada SIPD RI serta bagaimana cara penyusunan tahapan pada perencanaan pemilihan data berdasarkan urusan.

Dan dari BPS Septiana Nur Santi memaparkan tentang pengenalan satu data Indonesia dan metadata.
 

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024