Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) menyerahkan sertifikat pendaftaran merek kepada pelaku usaha pada Legal Expo 2024.

"Ada sejumlah pemohon sertifikat pendaftaran merek yang memenuhi persyaratan dan bisa langsung diterbitkan sertifikat," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalsel Ramlan Harun di Banjarmasin, Minggu.

Baca juga: Kemenkumham Kalsel gelar Legal Expo pamerkan produk warga binaan

Selain layanan administrasi hukum umum, Kemenkumham juga menghadirkan layanan kekayaan intelektual pada Legal Expo 2024.

Booth ini didominasi pengunjung yang membutuhkan konsultasi dan pendaftaran merek serta hak cipta. 

Ramlan menyebut minat masyarakat yang tinggi terhadap perlindungan kekayaan intelektual menunjukkan kesadaran yang semakin tinggi terhadap hak cipta dan merek dalam dunia usaha.

Kemudian pelayanan keimigrasian juga menjadi salah satu booth yang paling banyak dikunjungi masyarakat. 

Kuota paspor yang disediakan pada kegiatan ini dimanfaatkan secara optimal para pengunjung.

Baca juga: Insan Pengayoman Kalsel semarakkan Hari Pengayoman Ke-79 dengan aksi nyata

Salah satu pengunjung Adnan Kamal yang melakukan pembuatan paspor mengaku sangat puas dengan layanan yang diberikan. 

"Sangat keren hadir di mal sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat serta menghadirkan edukasi dan hiburan yang menarik," ucap Adnan.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Pengayoman ke-79, Legal Expo kali ini menyedot animo pengunjung dengan menghadirkan berbagai pelayanan Kemenkumham.

Pameran produk warga binaan pemasyarakatan juga memiliki daya tarik tersendiri.

Banyak pengunjung yang mengapresiasi karya warga binaan dari balik jeruji besi tersebut dengan membeli.

Baca juga: Kemenkumham gelar futsal persahabatan dengan Paman Birin semarakkan Hari Pengayoman ke-79
 
Layanan keimigrasian menyedot pengunjung di Legal Expo 2024 gelaran Kemenkumham Kalsel di Banjarmasin, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Firman)

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024