Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kalimantan Selatan Syaifullah Tamliha menyosialisasikan undang-undang terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Martapura, Kabupaten Banjar.
 
Sosialisasi tersebut mengundang pengurus dan anggota serta muslimah PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Banjar di Aula Gedung PCNU Kabupaten Banjar di Kota Martapura, Jumat.

Baca juga: Anggota DPR RI asal Kalsel inginkan pemilu tidak timbulkan polarisasi
 
"Sosialisasi dengan tema pola komunikasi untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak harus terus digaungkan agar tidak terjadi lagi kasusnya di Kalsel," ujar Syaifullah.
 
Menurut anggota Komisi V DPR RI, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi sehingga harus dicegah di Kalimantan dan Indonesia.
 
Diharapkan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, masyarakat bisa berperan aktif mencegah kasus kekerasan maupun perundungan terhadap perempuan dan anak melalui sosialisasi.
 
"Masyarakat harus terus di edukasi dan wartawan juga memiliki peran aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai pemberitaan yang edukatif," ungkapnya.
 
Ditekankan Syaifullah, pemberitaan atau liputan media massa terhadap perilaku kekerasan pada perempuan dan anak penting dilakukan supaya publik dan masyarakat mengetahui serta mendapatkan pengetahuan.

Baca juga: Panja BPIH DPR RI harapkan ONH maksimal Rp55 juta
 
"Jika media massa berperan aktif, tentunya pemerintah dan DPR bisa mengetahui kejadian sehingga bisa langsung melakukan tindakan atas kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.
 
Dikatakan Syaifullah, DPR RI mengesahkan undang-undang perlindungan perempuan dan anak sebagai upaya melindungi dari kejahatan yang menimbulkan dampak psikis dan psikologis pada masa mendatang.
 
"Selain undang-undang yang kami sosialisasikan ini, beberapa bulan yang lalu kami juga mengesahkan undang-undang kesejahteraan ibu dan anak yang lahir sampai 1.000 hari pertama," ucapnya.
 
Ditambahkan Syaifullah, perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia wajib dilakukan seperti di luar negeri yang memberi tindakan sangat tegas terhadap pelakunya sehingga bisa menjadi efek jera.
 
"Saat ini Indonesia masih sangat memperhatikan perlindungan anak dan perempuan. Pemerintah dan DPR juga berupaya keras agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dikurangi," katanya.
 
Baca juga: Anggota DPR RI Heru ingatkan Pemilu jangan berpecah belah bangsa

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024