Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 mengingatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan fokus terhadap pembangunan pertanian.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel H Gusti Abidinsyah menyampaikan itu saat Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan Raperda tentang RPJPD 2025-2045 di Banjarmasin, Rabu.

Baca juga: DPRD Kalsel selaraskan raperda dengan Kemendagri

Pasalnya, menurut Abidinsyah, masalah pembangunan pertanian tidak hanya bagi petani, namun berkaitan erat dengan upaya peningkatan perekonomian daerah dan nasional.

"Karena pembangunan pertanian terkait dengan pembangunan manusia atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," ujar Abidinsyah.

Namun, Abidinsyah mengapresiasi IPM Kalsel pada 2023 mencapai 74,39 atau berada di atas rata-rata nasional, tapi masih di bawah Kalimantan Timur (Kaltim).

"IPM tersebut juga tidak terlepas dengan kesehatan yang saling berkaitan pula dengan lingkungan," tutur Abidinsyah.

Abidinsyah menambahkan pembangunan pertanian harus fokus pada tanaman pangan termasuk permasalahan kesehatan lingkungan, seperti sampah dan limbah domestik.

"Secara khusus pula terkait pembangunan tanaman pangan yaitu persoalan pupuk, terutama pupuk bersubsidi yang banyak menjadi kekuatan petani," ungkap Abidinsyah.

Baca juga: DPRD Kalsel berharap pemerintah pusat beri anggaran lebih besar
 
Ketua Panitia Khusus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD Kalsel) 2025-2045 Gt Abidinsyah membacakan hasil rapat pansus saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi di Banjarmasin, Rabu (17/7/2024). (ANTARA/Syamsuddin Hasan)

Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengharapkan Raperda tentang RPJPD untuk 20 mendatang bisa segera menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sahbirin menyebutkan penetapan Perda tentang RPJPD dapat menjadi pedoman menyiapkan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah selama 20 tahun mendatang.

"RPJPD tersebut sudah barang tentu selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional serta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel dan memperhatikan kebijakan pembangunan jangka panjang kabupaten/kota," ujar Sahbirin.

Selain itu, Sahbirin menekankan perencanaan yang selaras, kolaborasi kuat serta sinergi berkelanjutan dapat memperkuat seluruh pihak yang terlibat untuk mewujudkan visi RPJPD Kalsel 2025-2045 sebagai gerbang logistik Kalimantan yang maju dan berkelanjutan menuju Kalsel Babussalam.

Baca juga: Ketua DPRD Kalsel: "Siskeudes" dan "CMSP" perkuat cegah korupsi

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024