Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menyalurkan bantuan 5.000 ekor itik kepada 50 peternak guna mengentaskan kemiskinan ekstrem.

“Dari total 50 orang penerima manfaat, masing-masing mendapatkan bantuan 100 ekor itik kualitas bagus yang sudah berusia lima bulan dan siap untuk bertelur. Jadi ekonomi masyarakat akan terbantu, tidak perlu menunggu lama untuk menghasilkan telur,” kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) HST Budi Satrya Tanjung di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Senin.

Baca juga: Pemkab HST terima 14.000 ton pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat

Selain itu, 16 orang lainnya juga menerima bantuan hewan ternak domba sebanyak 128 ekor atau delapan ekor per orang.

“Tidak hanya hewan ternak, juga diberikan bantuan bahan kandang dan pakan. Data penerima manfaat ini sudah diprogramkan setiap tahun, dan untuk tahun ini total ada 66 penerima manfaat,” ujarnya.

Para penerima bantuan itu, kata dia, tersebar pada sembilan kecamatan, dan diserahkan secara bersamaan di Desa Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan.

Budi menyebutkan penyerahan bantuan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kesehatan hewan terhadap masyarakat terkait peternakan dan budidaya bantuan hewan ternak yang diberikan.

Baca juga: Pemkab HST ambil sampel darah sapi untuk diuji lab terkait dugaan LSD

Ia berharap masyarakat penerima bantuan dapat memanfaatkan program ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta taraf ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi para penerima bantuan ini merupakan masyarakat terpilih sesuai data yang diberikan oleh perangkat daerah terkait.

Budi mengatakan setiap tahun selalu ada evaluasi terkait keluarga penerima manfaat yang memang benar layak dan membutuhkan bantuan, dan penerima bantuan juga wajib melaporkan secara berkala perkembangan peternakan kepada petugas Distan HST.

“Jadi manfaatkan bantuan ini dengan sebaiknya, jangan sampai bantuan itik dan domba ini dijual karena sudah ada pakta integritas yang tidak boleh dilanggar. Bantuan ini diberikan untuk memberdayakan masyarakat agar produktif dan memiliki usaha peternakan,” ucap Budi.

Baca juga: Pemkab HST dan BRIN gali potensi varietas tanaman pertanian lokal

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024