Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) mendapatkan sebanyak 14.000 ton pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat setelah mendapatkan kuota tambahan sebanyak 2.000 ton untuk didistribusikan bagi 1.000 kelompok tani (poktan).
“Sebelumnya Kabupaten HST mendapatkan jatah pupuk bersubsidi jenis NPK dan Urea masing-masing sebanyak 6.000 ton, setelah ada tambahan masing-masing menjadi 7.000 ton. Sehingga totalnya 14.000 ribu ton untuk meringankan beban harga pupuk para petani,” kata Kepala Dinas Pertanian HST Budi Satrya Tanjung di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Sabtu.
Baca juga: Pemkab HST dan BRIN gali potensi varietas tanaman pertanian lokal
Dia menyebutkan terkait pendistribusian pupuk ini belum diterima dari pusat sebab terdapat sedikit kendala terkait pembaharuan SK pupuk bersubsidi karena ada jatah tambahan sehingga diperlukan pembaharuan data.
“SK pertama sudah selesai, tapi karena ada jatah tambahan sehingga perlu pembaharuan SK. Tim dari Ombudsman beberapa waktu lalu datang berkoordinasi terkait kendala yang kami alami soal pupuk bersubsidi ini,” ujarnya.
Budi menjelaskan pembaharuan SK tersebut harus menunggu persetujuan yang dikeluarkan oleh Bapak Bupati HST, selanjutnya dapat dientri oleh petugas dari Distan HST.
Baca juga: Pemkab HST bantu modal operasional bagi 528 pelaku UMKM
Tim dari Ombudsman memberikan masukan kepada Distan HST terkait perbaikan berkas agar cepat selesai dan Bupati HST dapat menandatangani untuk mengeluarkan SK pupuk bersubsidi tersebut.
Di samping itu, terkait pendistribusian pupuk bersubsidi nanti, Budi mempersilakan poktan untuk memesan, karena pupuk bersubsidi hanya dijual bagi petani yang memesan.
Untuk harga pupuk bersubsidi, kata dia, secara umum HET Pupuk NPK Rp2.250 per kilogram, dan Pupuk Urea Rp2.100 per kilogram.
“Tinggal menunggu proses saja, semua sudah dientri terkait beberapa kendala kemarin. Untuk data 14.000 ton pupuk bersubsidi ini sudah final,” ujar Budi.
Baca juga: Bupati HST beri bantuan alsintan 8 poktan guna tingkatkan produksi karet
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Sebelumnya Kabupaten HST mendapatkan jatah pupuk bersubsidi jenis NPK dan Urea masing-masing sebanyak 6.000 ton, setelah ada tambahan masing-masing menjadi 7.000 ton. Sehingga totalnya 14.000 ribu ton untuk meringankan beban harga pupuk para petani,” kata Kepala Dinas Pertanian HST Budi Satrya Tanjung di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Sabtu.
Baca juga: Pemkab HST dan BRIN gali potensi varietas tanaman pertanian lokal
Dia menyebutkan terkait pendistribusian pupuk ini belum diterima dari pusat sebab terdapat sedikit kendala terkait pembaharuan SK pupuk bersubsidi karena ada jatah tambahan sehingga diperlukan pembaharuan data.
“SK pertama sudah selesai, tapi karena ada jatah tambahan sehingga perlu pembaharuan SK. Tim dari Ombudsman beberapa waktu lalu datang berkoordinasi terkait kendala yang kami alami soal pupuk bersubsidi ini,” ujarnya.
Budi menjelaskan pembaharuan SK tersebut harus menunggu persetujuan yang dikeluarkan oleh Bapak Bupati HST, selanjutnya dapat dientri oleh petugas dari Distan HST.
Baca juga: Pemkab HST bantu modal operasional bagi 528 pelaku UMKM
Tim dari Ombudsman memberikan masukan kepada Distan HST terkait perbaikan berkas agar cepat selesai dan Bupati HST dapat menandatangani untuk mengeluarkan SK pupuk bersubsidi tersebut.
Di samping itu, terkait pendistribusian pupuk bersubsidi nanti, Budi mempersilakan poktan untuk memesan, karena pupuk bersubsidi hanya dijual bagi petani yang memesan.
Untuk harga pupuk bersubsidi, kata dia, secara umum HET Pupuk NPK Rp2.250 per kilogram, dan Pupuk Urea Rp2.100 per kilogram.
“Tinggal menunggu proses saja, semua sudah dientri terkait beberapa kendala kemarin. Untuk data 14.000 ton pupuk bersubsidi ini sudah final,” ujar Budi.
Baca juga: Bupati HST beri bantuan alsintan 8 poktan guna tingkatkan produksi karet
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024