Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Slip Gaji dan Tunjangan (Sijitu) di lingkup dinas tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Peluncuran aplikasi yang bertujuan memudahkan pengelolaan dokumen berkas dan gaji ASN serta pegawai itu dilakukan Kepala DKISP Banjar Muhammad Aidil Basith di Aula Cakrawala kantor DKISP, Rabu.
"Aplikasi merupakan optimalisasi pengelolaan dokumen berkas dan gaji melalui penerapan sistem informasi slip gaji dan tunjangan pada sub bagian keuangan dan aset DKISP Banjar," ujar Basith.
Menurut Aidil Basith, ada beberapa manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya aplikasi berbasis teknologi informasi itu di antaranya pengelolaan mudah, lebih cepat, akurat, efektif dan efisien bagi ASN.
Selain itu, memberikan kemudahan bagi sub bagian keuangan dan aset DKISP dalam penyediaan data serta peningkatan performa kinerja dan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Penyediaan data dan pelayanan informasi rincian gaji dan tunjangan ASN lebih mudah serta mendukung upaya pemerintah memberikan pelayanan publik yang berkualitas efisien dan efektif," ucap Basith.
Ditambahkan, slip gaji dan tunjangan merupakan bukti resmi penghasilan yang diperoleh selama satu bulan dari SKPD tempat bekerja berupa dokumen berisi beberapa informasi tertulis cukup lengkap.
"Informasinya mulai dari nominal gaji pokok, tunjangan, potongan, pajak penghasilan, slip gaji dan tunjangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas antara ASN dan SKPD di lingkup pemkab," ungkapnya.
Sementara itu, peluncuran aplikasi Sijitu dapat diakses melalui link htpps://sijitumanis.banjarkab.go.id dan peluncuran dihadiri Sekretaris DKISP Banjar Faisal beserta para kabid, kasi dan kasubag.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024