Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Kuala (Kadiskominfo Batola) Provinsi Kalimantan Selatan Hery Sasmita menyebutkan komunikasi publik sangat penting bagi pemerintah daerah untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui informasi berkualitas. 

“Komunikasi publik sangat penting karena dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan, membentuk citra positif pemerintah, meminimalisir miskomunikasi dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Hery di Marabahan, Rabu.

Baca juga: Pj Bupati Batola nyatakan ETPD tidak lepas dari data dan informasi

Menurut dia, Diskominfo Kabupaten Batola mengelola komunikasi publik menjadi dua ruang lingkup. 

"Meliputi komunikasi satu arah dan komunikasi dua arah. Komunikasi satu arah berupa Tabloid Batola Membangun, berita advertorial, videotron, baleho, spanduk dan leaflet," ungkapnya. 

Sementara komunikasi dua arah, jelas dia, melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor), media sosial, radio dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). 

Kepada mahasiswa, alumni STPDN tersebut menuturkan tujuan pelaksanaan komunikasi publik juga bagian dari upaya mengklarifikasi informasi yang berkembang di masyarakat termasuk hoaks yang marak beredar.

Baca juga: Diskominfo Batola: Melalui SP4N Lapor masyarakat berperan dalam pengawasan pembangunan

“Utamanya komunikasi publik adalah turut membantu pemerintah mensosialisasikan kebijakan baru maupun program kampanye pemerintah kepada khalayak luas,“ ucap Hery.

Hery diundang sebagai narasumber pada kuliah umum di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA) Banjarmasin guna memaparkan materi terkait pengelolaan komunikasi publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola.

Kuliah umum tersebut dipandu moderator dosen pengampu Komunikasi Publik Junaidy dan pembicara kunci Dekan Fisip UNISKA MAB Dr. Dewi Merdayanty.

Baca juga: Batola: Badan publik diamanatkan sediakan informasi ke masyarakat

Pewarta: Arianto

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024