Penjabat Bupati Tabalong Hamida Munawarah  mengikuti evaluasi kinerja kepala daerah bersama bupati dan walikota se-Indonesia di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada 24 Juni sampai 31 Juli 2024.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Gusti Judid Ihsan Permana mengatakan evaluasi untuk Pj Bupati Tabalong dijadwalkan 2 Juli 2024.

"Dalam evaluasi kinerja   ada 111 indikator penilaian yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri serta 10 indikator prioritas Presiden Joko Widodo," jelas Judid dalam rilis yang disampaikan Diskominfo Tabalong, Selasa.

Selanjutnya semua materi  akan dipresentasikan pada saat evaluasi dan bisa rampung sesuai jadwal.

Judid menambahkan sejak dilantik sebagai Penjabat Bupati Tabalong pada  Maret 2024, kinerja  Hj Hamida Munawarah  dievaluasi secara berkala sebagaimana ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22  Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

Daam  evaluasi atas kinerja Pj Bupati Tabalong  diharapkan  penilaian indikator kinerja  hasilnya  baik mengingat   program  pembangunan Kabupaten Tabalong, program prioritas Pemprov Kalsel serta program strategis nasional  di "Bumi Saraba Kawa'" ini  berjalan dengan baik.

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024