Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel) melaksanakan sosialisasi sejumlah fatwa kepada jajaran pengurus MUI di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Minggu (12/12).


Sejumlah fatwa yang disosialisasikan dalam pertemuan  berlangsung di Aula Mufakat Kantor Bupati Batola itu diantaranya,  masalah haji berulang, hukum membangun mesjid berdekatan, dan penyembelihan hewan secara mekanis  disampaikan Ketua Fatwa MUI Kalsel KH Abdussamad Sulaiman Lc.

Disamping itu juga sampaikan tentang shalat dalam satu mesjid bertingkat, pemberian zakat untuk bea siswa, dan pernikahan usia dini oleh KH Gazali Mukeri, serta menyangkut nikah di bawah tangan, vasektomi dan pengobatan alternatif oleh H Asfiani Noorhasani.

Ketua Umum MUI Batola KH Husain Ahmad, pada pembukaan sosialisasi menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada MUI Kalsel yang berkenan berkunjung ke Batola dalam rangka penyampaian sejumlah fatwa.

Mantan Ketua DPRD Batola itu juga menilai, fatwa yang disampaikan pihak MUI Kalsel ini sangat bermanfaat dalam upaya menambah wawasan dan pengetahui agama.

Lebih-lebih permasalahan yang disampaikan, sebut dia, sangat relevan dengan kejadian yang sering terjadi di masyarakat akhir-akhir ini.

Dihadapan para pengurus MUI Kalsel, Husain juga memaparkan, MUI Batola baru-baru ini telah menyelenggarakan Bahtsul Masail terkait masalah zakat fitrah dengan mempergunakan uang serta masalah-masalah talak yang terjadi di masyarakat dengan situasi emosi sehingga langsung menyatakan talak tiga.

Selain itu, tambah Husain, MUI Batola juga baru-baru ini telah melaksanakan kunjungan ke 4 kecamatan di Batola yakni Anjir Muara, Anjir Pasar, Tamban, dan Mekarsari untuk melakukan motivasi dan pengarahan dalam upaya mewaspadai munculnya aliran-aliran sesat.

Ketua Fatwa MUI Kalsel KH Abdussamad Sulaiman  mengatakan, kehadirannya di Batola selain meningkatkan silaturahmi juga dalam rangka menyampaikan sejumlah fatwa yang dianggap penting.

Dikesempatan pertemuan tersebut, Abdussamad juga menyampaikan pihaknya juga dalam waktu dekat akan mengundang MUI se-Kalsel, terutama Ketua dan Komisi Fatwa untuk membicarakan masalah-masalah fatwa.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016