Kotabaru,  (AntaranewsKalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mempertanyakan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero wilayah Kalselteng, menyusul belum disambungnya jaringan listrik warga Pulau Sebuku yang sudah hampir tiga tahun membayar biaya sambungan.


Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah di Kotabaru, Sabtu, usai kunjungan kerja mendampingi Komisi II di Banjarbaru mengatakan, dalam agenda tersebut banyak hal terkait PLN yang perlu dikonfirmasi.

"Salah satunya keluhan sekitar 80 warga yang mengaku telah membayar biaya sambung hingga jutaan rupiah, namun hingga tiga tahun ini belum juga disambung jaringan listrik di rumah-rumah mereka," kata Alfisah.

Menanggapi permasalahan tersebut, dia menjelaskan, manajemen PLN tidak pernah melakukan penerimaan biaya sambung aliran listrik ke rumah-rumah warga jika memang belum dibuka jaringan di daerah yang bersangkutan.

Soal adanya pendaftaran penyambungan yang kemudian diwajibkan membayar biaya dengan besaran tertentu, besar kemungkinan merupakan tindakan oknum perusahaan yang menjadi mitra PLN, dan bukan orang PLN.

Oleh karennya, dengan mengemukanya permasalahan tersebut, baik legislatif dan PLN wilayah Kalselteng melalui Cabang Kotabaru sepakat melakukan penelusuran dan mengidentifikasi masalah, selanjutnya mencarikan solusinya.

"Tindak lanjut atas temuan ini, kami (legislatif) akan mengundang pihak-pihak terkait khususnya masyarakat yang merasa sudah membayar biaya penyambungan listrik, kemudian perusahaan dan PLN untuk berkoordinasi," terangnya.

Karena lanjut Alfisah, dari keterangan PLN wilayah Kalselteng, bagi daerah-daerah yang belum terdapat jaringan listrik induk, bisa memaksimalkan dengan unit diesel sebagaimana yang banyak diterapkan di daerah pedalaman.

Harapannya, melalui rapat koordinasi tersebut dapat diketahui opsi yang paling realistis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan jaringan listrik di tempat tinggal mereka.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016