Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menegah dan Perindustrian Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Disnaker KUKMP HSS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil kebijakan untuk mengantisipasi pengurangan pekerja akibat ancaman krisis ekonomi global.

"Salah satu program rutin kita dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dengan melibatkan pula stakeholder terkait, agar tenaga kerja siap bersaing atau bisa membuka lapangan kerja baru," kata Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Disnaker KUKMP Kabupaten Muhammad Aris di Kandangan, Kamis.

Dijelaskan Aris, peningkatan kualitas SDM tersebut melalui pelatihan dan magang bagi tenaga kerja, agar selaras, serta memiliki kompetensi sesuai keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha atau pun industri.

Baca juga: Serikat Pekerja PT SAM gelar "family day" saat Hari Buruh

Selain itu, Pemkab HSS mengedarkan surat pimpinan daerah atau bupati yang ditujukan ke BUMN atau BUMD dan perusahaan swasta untuk melaporkan informasi lowongan pekerjaan.

"Di samping itu, kita berkolaborasi bersama Dinas Pertanian dengan Program Yess mencetak petani milenial Gen Z, karena sektor pertanian ini merupakan salah satu unggulan di daerah HSS," tutur Aris.

Aris mengungkapkan ancaman krisis global ditandai nilai tukar mata uang Rupiah yang menurun dikhawatirkan bakal terjadi pengurangan tenaga kerja melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Namun, Aris menegaskan Disnaker KUKMP HSS belum menerima aduan pengurangan tenaga kerja  hingga Juni 2024.

Baca juga: Pj Bupati HSS harapkan pelatihan tingkatkan kualitas SDM

Senada itu, Humas PT Antang Gunung Meratus (AGM) Syarif menyampaikan tidak melakukan PHK selama satu bulan terakhir karena dampak krisis global.

"Satu bulan terakhir tidak ada PHK, tapi kalau yang habis masa kerja atau pensiun memang ada, tapi itu kan rutin biasa terjadi," ujar Syarif.

Begitupun, CDO PT Surya Langgeng Sejahtera (SLS) Totok mengutarakan perusahaan perkebunan sawit tersebut belum ada pengurangan pekerja atau PHK.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024