Tuan Guru Haji Madyan Noor Mar'ie mengungkapkan persoalan utang  piutang atau mu'amalah, dalam tausiyahnya di Masjid Assa'adah Komplek Beruntung Jaya Banjarmasin, Rabu malam.

 

Terkait masalah utang piutang tersebut, Tuan Guru Madyan yang lama menimba ilmu agama di Mekkah - Madinah dangen gelar "Lc" dan "MA" itu dengan mengutip beberapa Hadits Rasulullah Muhammad Saw.

 

Di antara Hadits Rasulullah Saw tersebut yang Abu Hurairah (salah seorang sahabat Nabi) riwayatkan yaitu suatu ketika datang seorang laki-laki dengan kasar menagih hutang kepada Rasulullah.

 

Diceritakan, ketika Rasulullah Saw sedang berbincang dengan sahabat datang seorang laki-laki menagih hutang berperilaku kurang beradab atau kasar berkata ; "Muhammad! Bila bayar hutang".

 

Para sahabat pun di antaranya ada yang geram mau memukul penagih hutang tersebut. Namun Rasulullah melarang, karena menagih hutang itu memang haknya.

 

Rasulullah pun meminta tolong sahabat mencarikan unta yang seumur dengan Nabi hutang. Sahabat bilang tidak ada, cuma yang ada usia untanya. Tapi Rasul berkata : "Biar, bayar dengan lebih bagus".

 

"Jadi dari riwayat Rasulullah Saw tersebut, melakukan urang piutang dan ketika membayar berlebih, Islam membolehkan asal tanpa janji terlebih dahulu. Sebab pakai janji hukumnya riba/haram," ujar Tuan Guru Madyan.

 

Mantan Ketua Persatuan Qari dan Qariah DKI Jakarta itu menambahkan, terkait Hadits Rasulullah yang berhubungan dengan urang piutang sejumlah ulama dalam Rabithah Islami membuat "istibar" antara lain berbaik-baik atau santun dalam bermu'amalah.

 

Selain itu, sebaiknya berusaha menghindar dari berutang, lanjut keponakan almarhum H Idham Chalid - seorang tokoh nasional Nahdlatul Ulama (NU) dan mantan Wakil Perdana Menteri (Waperdam) II masa Presiden Soekarno tersebut.

Tuan Guru Haji Madyan Noor Mar'ie saat tausiyah di Masjid Assa'adah Komplek Beruntung Jaya Banjarmasin, Rabu (26/6/2024) malam. (ANTARA/Syamsuddin Hasan)
 

Dalam tausiyahnya antara shalat Maghrib dan isya, Tuan Guru asal Amuntai (185 km utara Banjarmasin) ibukota Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel tersebut juga mengutip Hadits Rasulullah yang lain.

 

"Pada Hadits Rasulullah tersebut menyatakan,  bahwa seseorang yang membebaskan utang dari dirinya, orang itu Allah bebaskan pula dari huru-hara hari kiamat dan masuk surga," demikian Tuan Guru Madyan Noor Mar'ie.




 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024