Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, terus berupaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkotika.

"Ada beberapa upaya yang dilakukan salah satunya adalah memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para remaja tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruk yang dapat ditimbulkan serta meningkatkan kesadaran remaja akan pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa," kata Kepala Bakesbangpol Tanbu Nahrul Fajeri, di Batulicin Jumat.

Dia mengatakan, sbelumnya Kesbangpol juga menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) bersama Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan  dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) Tahun 2024 yang dipimpin langsung Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.

Dalam rakor tersebut tim melakukan menyusun rencana aksi yang akan dilakukan oleh Tim Terpadu P4GN dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkotika di Tanbu pada tahap selanjutnya.

"Juga akan membentuk Tim Asesmen Terpadu pemberantasan narkotika," katanya.

Pada kesempatan itu, Nahrul juga  mengatakan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi masa depan bangsa.

Untuk itu, Ia mengajak agar bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Harapannya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat di masyarakat," terang dia.

Rakoor P4GN dan PN Tahun 2024 di hadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik,  Polres, Kodim 1022 Tanbu, Kejaksaan Negeri Tanbu, Kementerian Agama Tanbu, Bagian Hukum Setda Pemkab Tanbu, dan Kepala SKPD yang tergabung dalam Tim Terpadu P4GN.

Pada rakoor tersebut, Kepala Bakesbangpol menyampaikan pentingnya sinergi antara instansi untuk memerangi narkoba. Selain itu, juga memaparkan program-program yang telah direncanakan untuk tahun 2024.

Perwakilan Polres Tanbu menyampaikan rencana operasi dan kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan. Perwakilan Kodim 1022 Tanbu menekankan peran TNI dalam membantu pencegahan peredaran narkoba di Tanah Bumbu.Serta adanya penyuluhan bagi anggota TNI dan masyarakat.

Perwakikan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu menjelaskan aspek hukum dan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Hal senada juga disampaikan Perwakilan Kemenag Tanbu yang siap melaksanakan fungsi pencegahan sesuai dengan tupoksinya.

Pewarta: Tim Redaksi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024