Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengikuti pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang berencana diberlakukan bagi mahasiswa baru pada Tahun Akademik 2024-2025.

"Jadi kami pastikan tarif baru UKT tidak berlaku sebagaimana arahan dan keputusan Menteri," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu.

Baca juga: Program Studi Biologi ULM raih Akreditasi Unggul dari LAMSAMA

Bagi mahasiswa baru yang sudah membayar UKT dengan tarif baru, pihak ULM segera melakukan pengembalian sisa kelebihannya.

Diketahui ULM sebagai kampus di Kalimantan dengan akreditasi A telah menerima calon mahasiswa dari jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) sebanyak 1.820 orang.

Sedangkan untuk jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) yang diikuti 9.484 orang, bagi mereka dinyatakan lulus nantinya membayar UKT tetap dengan tarif lama.

Begitu juga seleksi mandiri yang merupakan jalur terakhir bagi calon mahasiswa baru masuk perguruan tinggi negeri (PTN), Iwan memastikan tetap mengacu aturan lama sampai ada kebijakan berikutnya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca juga: ULM cetak lulusan Doktor Ilmu Lingkungan pertama di Kalimantan

Iwan mengakui kenaikan UKT sebenarnya harus dilakukan untuk pengembangan akademik menyesuaikan nilai ekonomi terbaru, mengingat tarif UKT tidak berubah sejak tahun 2013.

Namun dengan tak adanya kenaikan maka semua PTN pun harus bisa menyesuaikan secara rasional dan proporsional dalam menjalankan proses pendidikan yang perlu dukungan anggaran.

ULM yang kini dihuni sekitar 35 ribu mahasiswa tahun ini menerima sebanyak 7.213 mahasiswa baru pada tiga jalur seleksi yakni SNBP, SNBT dan seleksi mandiri.

Baca juga: Fakultas Hukum ULM gelorakan mahasiswa semangat kesadaran bela negara

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024