Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan menggelar rembuk stunting, atau upaya pencegahan dan penanganan kasus yang menyangkut kegagalan pertumbuhan bagi Balita.
Sambutan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, yang dibacakan Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad, mengatakan, kami memberikan apresiasi kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kotabaru.
"Semoga melalui acara ini rasa semangat dalam diri kita dan kompak, bersatu untuk menurunkan angka Stunting di Kabupaten Kotabaru," harap Sekda melalui siaran pers, Selasa (3/6).
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kolaborasi terkait penanganan stunting.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru atas peran dan komitmen mereka dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dalam strategi nasional percepatan penurunan Stunting yaitu peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah desa
"Koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat kabupaten/kota merupakan salah satu kegiatan operasional yang mengikutsertakan tim percepatan penurunan Stunting (TPPS) dan mitra kerja lainnya" ujarnya
Sekda menekankan hal ini juga sudah ditetapkan dalam keputusan Bupati nomor 441 tahun 2021 tentang pembentukan tim pencegahan dan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Kotabaru yang memahami tugas, fungsi dan tujuannya.
"Melalui rembuk Stunting atau Rapat Koordinasi TPPS ini nantinya akan dilakukan penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan serta pemantauan juga laporan peningkatan kapasitas sumber daya" jelasnya
Sekda menekankan pentingnya pencegahan stunting melalui peningkatan pengetahuan dan kesadaran hidup sehat, penerapan gizi seimbang dan kebiasaan hidup bersih dan sehat.
"Dan tahun 2024 ini kabupaten Kotabaru dapat menurunkan prevalensi Stunting sebesar 14% dimana data SSGI Tahun 2021 Prevalensinya masih sebesar 21,8% dan tahun 2023 turun menjadi 20,1%" tambahnya.
Aksi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kotabaru adalah penurunan pada Desa lokasi dari 41 Desa di tahun 2021, menurun menjadi 31 Desa pada Tahun 2022, dan 24 desa pada tahun 2023, sedangkan tahun ini mengalami penurunan menjadi 13 desa dari 198 dan 4 kelurahan se-kabupaten Kotabaru.
Penandatanganan spesifik untuk tahun 2024, berfokus pada bayi dan balita yang terindikasi Stunting berdasarkan EEPGM dan Keluarga beresiko Stunting yang didalamnya terdapat calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, bayi dan balita yang harus ditangani melalui pemberian makanan tambahan melalui Dinas Kesehatan.
Sekda juga menyoroti pentingnya penggalakan peningkatan pelayanan posyandu di tahun 2025
"Di tahun 2025 mendatang untuk menggalakkan & meningkatkan Inovasi pelayanan posyandu agar ibu hamil, menyusui dan balita senang datang memeriksakan kesehatan keluarga ke Posyandu" pesannya
Penanganan sensitif juga harus dilakukan seperti perbaikan sanitasi air bersih dan jamban pada lokus oleh Dinas PUPR, Penyuluhan, edukasi pada remaja tentang pendewasaan perkawinan oleh kemenag l, pemberian tablet tambah darah bagi remaja oleh Dinas kesehatan serta pendampingan kepada keluarga beresiko Stunting yang dilakukan oleh Tim Pendamping keluarga pada Dinas PPPPAPPK Kabupaten Kotabaru
Upaya ini tentunya juga melibatkan kolaborasi serta sinergi dari berbagai landing sektor diantaranya adanya bantuan dari perusahaan yang ada di Kabupaten Kotabaru melalui dana CSR seperti Mubandala, Bank Kalsel cabang Kabupaten Kotabaru melalui dapur sehat, perguruan tinggi, swasta, masyarakat juga media sebagai pengelola penguatan data
Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan berbagai intervensi baik spesifik maupun tentang gizi seimbang dan pola asuh yang baik, serta penguatan kebijakan dan regulasi.
Acara juga disi dengan Pengukuhan Seluruh Eselon 2 dan 3 serta para camat se-kabupaten Kotabaru sebagai Bapa/Ibu Asuh Penurunan Stunting.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Sambutan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, yang dibacakan Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad, mengatakan, kami memberikan apresiasi kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kotabaru.
"Semoga melalui acara ini rasa semangat dalam diri kita dan kompak, bersatu untuk menurunkan angka Stunting di Kabupaten Kotabaru," harap Sekda melalui siaran pers, Selasa (3/6).
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kolaborasi terkait penanganan stunting.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru atas peran dan komitmen mereka dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dalam strategi nasional percepatan penurunan Stunting yaitu peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah desa
"Koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat kabupaten/kota merupakan salah satu kegiatan operasional yang mengikutsertakan tim percepatan penurunan Stunting (TPPS) dan mitra kerja lainnya" ujarnya
Sekda menekankan hal ini juga sudah ditetapkan dalam keputusan Bupati nomor 441 tahun 2021 tentang pembentukan tim pencegahan dan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Kotabaru yang memahami tugas, fungsi dan tujuannya.
"Melalui rembuk Stunting atau Rapat Koordinasi TPPS ini nantinya akan dilakukan penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan serta pemantauan juga laporan peningkatan kapasitas sumber daya" jelasnya
Sekda menekankan pentingnya pencegahan stunting melalui peningkatan pengetahuan dan kesadaran hidup sehat, penerapan gizi seimbang dan kebiasaan hidup bersih dan sehat.
"Dan tahun 2024 ini kabupaten Kotabaru dapat menurunkan prevalensi Stunting sebesar 14% dimana data SSGI Tahun 2021 Prevalensinya masih sebesar 21,8% dan tahun 2023 turun menjadi 20,1%" tambahnya.
Aksi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kotabaru adalah penurunan pada Desa lokasi dari 41 Desa di tahun 2021, menurun menjadi 31 Desa pada Tahun 2022, dan 24 desa pada tahun 2023, sedangkan tahun ini mengalami penurunan menjadi 13 desa dari 198 dan 4 kelurahan se-kabupaten Kotabaru.
Penandatanganan spesifik untuk tahun 2024, berfokus pada bayi dan balita yang terindikasi Stunting berdasarkan EEPGM dan Keluarga beresiko Stunting yang didalamnya terdapat calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, bayi dan balita yang harus ditangani melalui pemberian makanan tambahan melalui Dinas Kesehatan.
Sekda juga menyoroti pentingnya penggalakan peningkatan pelayanan posyandu di tahun 2025
"Di tahun 2025 mendatang untuk menggalakkan & meningkatkan Inovasi pelayanan posyandu agar ibu hamil, menyusui dan balita senang datang memeriksakan kesehatan keluarga ke Posyandu" pesannya
Penanganan sensitif juga harus dilakukan seperti perbaikan sanitasi air bersih dan jamban pada lokus oleh Dinas PUPR, Penyuluhan, edukasi pada remaja tentang pendewasaan perkawinan oleh kemenag l, pemberian tablet tambah darah bagi remaja oleh Dinas kesehatan serta pendampingan kepada keluarga beresiko Stunting yang dilakukan oleh Tim Pendamping keluarga pada Dinas PPPPAPPK Kabupaten Kotabaru
Upaya ini tentunya juga melibatkan kolaborasi serta sinergi dari berbagai landing sektor diantaranya adanya bantuan dari perusahaan yang ada di Kabupaten Kotabaru melalui dana CSR seperti Mubandala, Bank Kalsel cabang Kabupaten Kotabaru melalui dapur sehat, perguruan tinggi, swasta, masyarakat juga media sebagai pengelola penguatan data
Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan berbagai intervensi baik spesifik maupun tentang gizi seimbang dan pola asuh yang baik, serta penguatan kebijakan dan regulasi.
Acara juga disi dengan Pengukuhan Seluruh Eselon 2 dan 3 serta para camat se-kabupaten Kotabaru sebagai Bapa/Ibu Asuh Penurunan Stunting.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024