Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan memerangi mafia tanah di Indonesia.
AHY menyampaikan itu saat melantik Ketua beserta Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW).
Baca juga: Workshop II menuju RA Summit 2024 susun skema penyelesaian redistribusi tanah
Berdasarkan keterangan tertulis diterima dari Kanwil BPN Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa, AHY melantik 36 MPPP dan MPPW dilantik secara daring dan luring di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menteri AHY menyebutkan 21.768 orang PPAT yang sudah terverifikasi harus bersinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk memberantas praktik mafia tanah.
“Kita ingin mencegah praktik kejahatan pertanahan termasuk yang dilakukan oleh para mafia tanah, dan tentu kita ingin setiap saat membangun PPAT yang semakin profesional, semakin memiliki kapasitas yang tinggi dan juga memiliki integritas yang baik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Baca juga: Menteri AHY blusukan di Riau saat penyerahan sertifikat tanah
Oleh sebab itu, AHY meminta MPPP dan MPPW memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT secara optimal sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
“Yang pertama, pastikan PPAT menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan kode etik. Kedua, laksanakan pemeriksaan ke kantor-kantor PPAT dalam rangka pengawasan secara periodik,” tegas Menteri AHY.
Selain itu, AHY berpesan agar MPPP dan MPPW melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut temuan pelanggaran yang dilakukan oleh PPAT.
“Semoga tidak banyak pelanggaran, semoga semakin berintegritas kita semua,” sebutnya.
Baca juga: Menteri AHY: Kementerian ATR miliki "hotline" pengaduan pertanahan
Lebih lanjut, AHY mengatakan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi, dan Kantor Pertanahan dengan para PPAT semakin bagus dan meningkatkan kinerja dari waktu ke waktu.
“Selamat menjalankan tugas. Semoga MPPP dan MPPW bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, bisa mendapatkan progres yang baik juga. Mari sama-sama kita bergandengan tangan memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik untuk masyarakat kita,” tutur Menteri AHY.
Dilantik secara langsung dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) selaku Ketua MPPP Asnaedi, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya beserta Staf Khusus, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tenaga Ahli, serta jajaran Direktorat Jenderal PHPT Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Menteri AHY tinjau Kantor Pertanahan Dumai Menuju Kota Lengkap
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
AHY menyampaikan itu saat melantik Ketua beserta Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW).
Baca juga: Workshop II menuju RA Summit 2024 susun skema penyelesaian redistribusi tanah
Berdasarkan keterangan tertulis diterima dari Kanwil BPN Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa, AHY melantik 36 MPPP dan MPPW dilantik secara daring dan luring di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menteri AHY menyebutkan 21.768 orang PPAT yang sudah terverifikasi harus bersinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk memberantas praktik mafia tanah.
“Kita ingin mencegah praktik kejahatan pertanahan termasuk yang dilakukan oleh para mafia tanah, dan tentu kita ingin setiap saat membangun PPAT yang semakin profesional, semakin memiliki kapasitas yang tinggi dan juga memiliki integritas yang baik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Baca juga: Menteri AHY blusukan di Riau saat penyerahan sertifikat tanah
Oleh sebab itu, AHY meminta MPPP dan MPPW memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT secara optimal sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
“Yang pertama, pastikan PPAT menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan kode etik. Kedua, laksanakan pemeriksaan ke kantor-kantor PPAT dalam rangka pengawasan secara periodik,” tegas Menteri AHY.
Selain itu, AHY berpesan agar MPPP dan MPPW melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut temuan pelanggaran yang dilakukan oleh PPAT.
“Semoga tidak banyak pelanggaran, semoga semakin berintegritas kita semua,” sebutnya.
Baca juga: Menteri AHY: Kementerian ATR miliki "hotline" pengaduan pertanahan
Lebih lanjut, AHY mengatakan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi, dan Kantor Pertanahan dengan para PPAT semakin bagus dan meningkatkan kinerja dari waktu ke waktu.
“Selamat menjalankan tugas. Semoga MPPP dan MPPW bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, bisa mendapatkan progres yang baik juga. Mari sama-sama kita bergandengan tangan memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik untuk masyarakat kita,” tutur Menteri AHY.
Dilantik secara langsung dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) selaku Ketua MPPP Asnaedi, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya beserta Staf Khusus, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tenaga Ahli, serta jajaran Direktorat Jenderal PHPT Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Menteri AHY tinjau Kantor Pertanahan Dumai Menuju Kota Lengkap
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024