DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel)  rapat paripurna pandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Raperda RPJPD tahun 2025-2045 disusun dalam upaya penyelerasan pembangunan, masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapatnya dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Muhammad Kusasi, di aula rapat gedung DPRD setempat.

"Kami dari Fraksi PKS mengapresiasi dan dapat menerima dengan baik terhadap Raperda RPJPD tahun 2025-2045," kata Juru bicara (Jubir) Fraksi PKS, mengutip pers release Sekretariat DPRD HSS, di Kandangan, Kamis. 

Menurut dia sedikit catatan pihaknya terkait RPJPD yaitu visi HSS yang maju dan berkelanjutan dengan berlandaskan ekonomi kerakyatan.

Dan pihaknya menilai untuk proyeksi pertumbuhan penduduk 2025 dengan jumlah 266.053 jiwa, masih tergolong lamban.

Baca juga: DPRD HSS ingatkan jamaah calon haji ikuti ketentuan dan jaga kesehatan

“Sedangkan kami melihat contoh dari perkembangan di kota-kota kuno maupun modern jumlah penduduknya banyak. Bagaimana memajukan Kabupaten HSS, apabila pertumbuhan penduduknya masih lamban,” ujarnya.

Jubir Fraksi NasDem Andryan Lesmana, mengatakan Fraksi NasDem memahami dan sepakat bahwa RPJPD, memiliki arti penting dan bernilai strategis dalam pembangunan suatu daerah.

Dijelaskan dia, RPJPD juga dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah, dalam mewujudkan visi-misi pembangunan daerah.

Terkait cita-cita Kabupaten HSS untuk 20 tahun ke depan yang dinyatakan dalam pernyataan visi RPJPD 2025-2045.

Visi ini dapat dimaknai pembangunan dilaksanakan secara dinamis dan berkesinambungan, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan daerah yang maju, unggul dan nyaman.

“Dimana didukung dengan sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam, infrastruktur, dan teknologi yang andal, serta tata kelola pemerintahan,” bebernya.

Jubir Fraksi PKB, M Yurni mengatakan, dalam rangka penyusunan RPJPD Kabupaten HSS tahun 2025-2045 perlu diidentifikasi dulu permasalahan pembangunan daerah.

Baca juga: DPRD HSS berikan tanggapan jawaban eksekutif atas dua raperda inisiatif

Diharapkan dia rencana pembangunan daerah yang disusun dapat meminimalkan data, menyelesaikan masalah tersebut dengan tepat dengan dentifikasi  permasalahan pembangunan daerah.

Ada beberapa yang harus diperhatikan dalam rancangan perencanaan pembangunan jangka panjang yaitu urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, dan pertanian.

Jubir Fraksi Golkar Suniansyah, mengatakan fraksinya memberikan pertanyaan dan saran yaitu berdasarkan rancangan RPJPD mengenai penetapan isu strategis daerah di halaman III-5 bagian III.5 dijelaskan apa saja yang menjadi isu strategis pembangunan jangka Panjang.

Kemudian pada rancangan RPJPD 2025-2045 halaman V-1 bagian V.2 tertulis bahwa sasaran utama visi RPJPD dan indikator sasaran pokok masih merupakan indikator sementara.

Indikator sementara ini karena ada beberapa indikator baru yang basline belum tersedia, sehingga menimbulkan hambatan dalam menentukan target pada indikator tersebut.

“Untuk itu kami mohon penjelasannya, untuk nanti dapat diketahui bersama,” ujarnya.

Baca juga: DPRD HSS: Dana hibah pemda guna dukung kepemudaan dan olahraga

Jubir Fraksi PDIP Muhazerachman, mengatakan Fraksi PDIP berasumsi bahwa raperda RPJPD tahun 2025-2045 agar terus lebih ditingkatkan pemerintah daerah.

Dan ke depannya harus lebih bekerja keras untuk mendorong peningkatan sumber daya alam, maka perlu adanya pembenahan.

Diantaranya meningkatkan fasilitas wilayah yang ada agar masyarakat tercukupi semua kebutuhan secara layak, dan pemerintah daerah perlu mengkaji kekurangan tersebut.

"Kajian agar dilakukan secara serius untuk disempurnakan, supaya ke depannya menjadi lebih baik lagi,” pesannya.

Terakhir, dari Jubir Fraksi Gerindra PAN Habib Mahdi, mengatakan Fraksi Gerindra PAN mengapresiasi Pemkab HSS yang telah menyusun RPJPD 2025-2045 dengan komprehensif dan sistemis.

“Fraksi kami melihat dokumen RPJPD ini telah disusun dengan berbasiskan data ilmiah, yang diuraikan dalam naskah akademik,” ungkapnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024