DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tanggapi jawaban eksekutif terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, tentang perlindungan pengembangan ekonomi kreatif dan perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dalam rapat paripurna, di gedung DPRD setempat.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD HSS Rahmat Iriadi di Kandangan, Rabu, mengatakan raperda perlindungan pengembangan ekonomi kreatif dibentuk untuk landasan, sehingga terwujudnya daerah yang mampu melayani pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten HSS.

Baca juga: DPRD HSS kunker ke Kota Tidore bahas inovasi dan infrastruktur

“Nantinya melalui peraturan daerah (perda) kita bisa memanfaatkan potensi, untuk pembangunan ekonomi di daerah,” ucap Rahmat Iriadi, dalam paparan tanggapan.

Sementara untuk raperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dijelaskan dia, agar melindung semua hak penyandang disabilitas, sesuai dengan undang-undang tentang hak asasi manusia.

“Di mana dalam peraturan perundang-undangan kita, pihak harus bertanggung jawab atas pemenuhan hak penyandang disabilitas, baik itu pemerintah, swasta maupun masyarakat,” terangnya.

Baca juga: Ketua DPRD HSS: Raihan WTP ke-11 tingkatkan komitmen kelola keuangan

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, mengatakan dua raperda inisiatif DPRD yang disampaikan dalam upaya  memenuhi kebutuhan yang sangat diperlukan oleh masyarakat saat ini.

“Alhamdulillah, dua raperda tersebut ditanggapi positif oleh pihak eksekutif, dan akan menjadi bentuk  kolaborasi membantu guna memenuhi keinginan masyarakat,” tuturnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024