Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menjaring tanggapan masyarakat terhadap 263 calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat desa/kelurahan (PKD) yang dipublikasikan melalui media sosial.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Mahdan Basuki mengatakan batas akhir tanggapan dan masukan masyarakat terhadap para calon PKD  pada Kamis mendatang.

Baca juga: Bawaslu Tabalong jaring anggota panwaslu kelurahan/desa

"Masukan dari masyarakat untuk menilai terpenuhi syarat, integritas dan kecakapan calon anggota PKD pemilu 2024," kata Mahdan di Tabalong, Rabu.

Publikasi melalui media sosial ini, Mahdan mengharapkan masyarakat dapat mengenal data calon anggota PKD karena tercantum seluruh foto, nama dan nomor pendaftaran calon PKD.

Selanjutnya, Mahdan menambahkan masyarakat yang mengenal dan mengetahui jejak rekam setiap calon PKD dapat menyampaikan tanggapan dan masukan melalui surat, email, sms atau aplikasi pesan singkat "WhatsApp" pada nomor telepon dan alamat email yang telah ditentukan hingga 30 Mei 2024.

Untuk lebih jelas, Mahdan menuturkan masyarakat bisa mendatangi Kantor Bawaslu Tabalong di Jalan H. Dandung Suchrowardi Nomor 28, Pembataan atau ke seluruh Kantor Panwaslu tingkat kecamatan.

Baca juga: 112 calon Panwaslu kecamatan jalani tes tertulis

Mahdan memastikan akan menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan tanggapan dan masukan.

Sebelumnya, hasil verifikasi berkas administrasi sebanyak 263 calon PKD dinyatakan lulus seleksi administrasi dan telah diumumkan ke publik sebagaimana surat pengumuman Bawaslu Tabalong Nomor 014/KP.01.00/K.KS-08/05/2024 tertanggal 25 Mei 2024.

Panwaslu kecamatan akan mengklarifikasi kepada calon PKD yang mendapat tanggapan pada saat tes wawancara ataupun sebelum dilakukan pelantikan. 

Sesuai jadwal, calon anggota PKD terpilih akan diumumkan pada Jumat (31/5) dan pelantikan pada 1-2 Juni 2024.

"Jika  ada tanggapan dari masyarakat  setelah pengumuman calon  PKD terpilih, panwaslu kecamatan dapat menunda pelantikan terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi," ungkap Mahdan.

Baca juga: 117 calon panwaslu kecamatan di Tabalong lulus seleksi administrasi

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024