Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, mengikuti penilaian kinerja terhadap delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting kabupaten/kota se Kalsel.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalsel Nurul Fajar Desira di Batulicin Rabu menjelaskan, penilaian kinerja penurunan stunting merupakan suatu proses atau serangkaian kegiatan yang di lakukan oleh pemerintah daerah provinsi.
"Untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting. Dengan menggunakan instrumen penilaian yang sudah di tetapkan berdasarkan prinsip yang ada yaitu integritas, akuntabilitas, transparasi, obyektif dan terukur," katanya.
Menurut Dia, penilaian kinerja di lakukan bertujuan mengukur, memastikan akuntabilitas kinerja dan mengevaluasi kinerja. Serta mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi stunting.
Ketua TPPS Provinsi Kalsel juga menjelaskan bahwasanya Penilaian Kinerja Stunting di ikuti oleh 13 Kabupaten/Kota. Ketua TPPS Kabupaten/Kota memaparkan pelaksanaan delapan aksi konvergensi Percepatan penurunan Stunting di depan Tim Panelis Provinsi.
Kemudian dalam forum penilaian Kinerja TPPS ini. Kabupaten Tanah Bumbu memberikan paparan kinerja upaya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tanah Bumbu periode tahun 2023.
"Tanah Bumbu telah melaksanakan delapan aksi konvergensi stunting dan sejumlah inovasi dalam upaya sinergis percepatan penurunan stunting," tuturnya.
Paparan di berikan oleh Asisten Administrasi Umum, Hj Narni di dampingi Kepala Dinas P3AP2KB Tanah Bumbu. Perwakilan Bappeda Litbang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Kominfo SP Tanah Bumbu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalsel Nurul Fajar Desira di Batulicin Rabu menjelaskan, penilaian kinerja penurunan stunting merupakan suatu proses atau serangkaian kegiatan yang di lakukan oleh pemerintah daerah provinsi.
"Untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting. Dengan menggunakan instrumen penilaian yang sudah di tetapkan berdasarkan prinsip yang ada yaitu integritas, akuntabilitas, transparasi, obyektif dan terukur," katanya.
Menurut Dia, penilaian kinerja di lakukan bertujuan mengukur, memastikan akuntabilitas kinerja dan mengevaluasi kinerja. Serta mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi stunting.
Ketua TPPS Provinsi Kalsel juga menjelaskan bahwasanya Penilaian Kinerja Stunting di ikuti oleh 13 Kabupaten/Kota. Ketua TPPS Kabupaten/Kota memaparkan pelaksanaan delapan aksi konvergensi Percepatan penurunan Stunting di depan Tim Panelis Provinsi.
Kemudian dalam forum penilaian Kinerja TPPS ini. Kabupaten Tanah Bumbu memberikan paparan kinerja upaya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tanah Bumbu periode tahun 2023.
"Tanah Bumbu telah melaksanakan delapan aksi konvergensi stunting dan sejumlah inovasi dalam upaya sinergis percepatan penurunan stunting," tuturnya.
Paparan di berikan oleh Asisten Administrasi Umum, Hj Narni di dampingi Kepala Dinas P3AP2KB Tanah Bumbu. Perwakilan Bappeda Litbang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Kominfo SP Tanah Bumbu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024