Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengisyaratkan agar penempatan orang-orang (personil) dalam Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) harus betul-betul yang bisa bekerja atau punya kesempatan banyak melaksanakan tugas tersebut.


Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Husni Nurin mengemukakan itu di Banjarmasin, Selasa, sesudah komisinya berkonsultasi dengan Irjen Kemendagri di Jakarta akhir pekan lalu.

Oleh karena itu, dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan perlu evaluasi keanggotaan Tim Saber Pungli Daerah, termasuk di Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Pasalnya, pihak Itjen Kemendagri berpendapat keanggotaan Tim Saber Pungli Daerah yang sudah terbentuk terdapat sejumlah pejabat yang mempunyai banyak kesibukan, sehingga dikhawatirkan tidak bisa maksimal melaksanakan tugas yang merupakan Instruksi Presiden Joko Widodo.

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya dalam menempatkan personel dalam Tim Saber Pungli tersebut orang-orang yang betul-betul terpercaya atau mempunyai rekam jejak relatif bersih, kata Husni Nurin mengutup pesan Irjen Depdagri itu.

Mantan anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal daerah pemilihan Kalsel itu menyatakan mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo atau gerakan pemerintah yang mau menghilangkan/menyapu bersih praktik pungutan liar.

"Kita berharap dengan tiadanya pungutan liar dapat mewujudkan sisten pemerintahan yang bersih dan berwibawa, atau paling tidak mengurangi perbuatan terlarang tersebut," katanya.

Mengenai Tim Saber Pungli di Kalsel, pengasuh salah satu pesantren di "Kota Seribu Sungai" Banjarmasin itu berharap agar dapat melaksanakan tugas maksimal, serta secara baik dan benar.

"Memang semenjak terbentukan Tim Saber Pungli di Kalsel, kita belum menerima informasi ada anggota tim tersebut berbuat yang aneh-aneh. Dan hingga saat ini, Tim Saber Pungli baru melakukan tangkap tangan pungutan liar di Kabupaten Kotabaru," demikian Husni Nurin.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Inspektoral Pemprov Kalsel Wing Ariansyah yang juga Wakil Ketua Tim Saber Pungli di provinsi tersebut menyatakan pihaknya akan bekerja maksimal melaksanakan tugas.

"Sejak terbentuknya Tim Saber Pungli sampai saat ini, kami belum menemukakan kasus pungutan liar di jajaran Pemprov Kalsel atau pemerintah daerah pada 13 kabupaten/kota," tegasnya.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016