Sekretaris Daerah Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan Said Akhmad mengatakan pembentukan desa imigrasi agar masyarakat memahami tentang Keimigrasian sehingga dapat mencegah modus perdagangan manusia (human trafficking).

Said pun mengapresiasi Kantor Layanan Imigrasi Kelas II TPI Batulicin yang membentuk desa binaan imigrasi di Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian.

Baca juga: Imigrasi Batulicin bentuk desa binaan di Kecamatan Sungai Durian

"Kami menyambut baik apa yang dilakukan sebagai upaya mengantisipasi serta memberikan pemahaman tentang keimigrasian," kata Said di Kotabaru, Ahad.

Said Akhmad menyampaikan sosialisasi dan pembentukan desa binaan imigrasi dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keimigrasian, seperti pembuatan paspor untuk perjalan ke luar negeri.

"Dengan adanya sosialisasi maka masyarakat akan lebih paham dan terhindar dari hal yang tidak diinginkan," ujar Said.

Lebih lanjut, Sekda Kotabaru juga menjelaskan Imigrasi juga memberikan pemahaman tentang perkawinan dengan orang asing harus sesuai aturan supaya anak yang dilahirkan memiliki kewarganegaraan yang jelas.

Ia berharap desa binaan imigrasi mampu berperan sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Layanan Imigrasi agar masyarakat tetap aman dan terlindungi, serta  dan mendapatkan fasilitasi tentang berbagai keimigrasian.

Baca juga: Timpora Kalsel proaktif cegah TPPO lewat "Desa Binaan Imigrasi"

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin I Gusti Bagus M Ibrahiem mengatakan peresmian dan sosialisasi desa binaan imigrasi sebagai upaya memberikan pemahaman terhadap masyarakat terutama warga pedesaan agar memahami tentang alur dan tatanan keimigrasian serta memberikan informasi mengenai keimigrasian.

"Partisipasi masyarakat sebagai agen intelijen untuk memberikan informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing pada lingkungan setempat," tutur Gusti Bagus M Ibrahiem

Ia menambahkan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Junita Sitorus menyampaikan sesi sosialisasi keimigrasian.

Camat Sungai Durian R. Rahmad Mada Tri Wirakesuma menambahkan kemitraan salah satu desa merupakan upaya positif yang dilakukan Kantor Layanan Imigrasi untuk mengawasi keberadaan orang asing di lingkungan masyarakat.

"Ini selaras dengan tugas dan kerja sama kami bersama Disnakertrans dalam hal pengawasan orang asing," tutur Rahmad.

Rahmad menyambut baik sosialisasi dan penetapan salah satu Desa Gendang Timburu sebagai mitra imigrasi.

Baca juga: Imigrasi Batulicin buka layanan eazy paspor bagi warga Kotabaru

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024