Kandangan, (Antaranews Kalsel) -  Tim Buser dan Polsek Kandangan menangkap Nukman Simamora  (61 tahun)  tertangkap tangan menjadi  bandar judi togel.

Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra melalui Kasubbag Humasnya AKP Agus Winartono menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari anggota Buser Polres HSS mendapat informasi bahwa ada seseorang yang dicurigai sebagai bandar judi jenis togel.

Menurut dia, saat ini tersangka  hendak menerima  uang dari para pembeli togel yang mana sebelumnya para pembeli togel memesan angka tebakan kepada pelaku dengan cara mengirim SMS kepada pelaku, bertempat di Jalan Soetoyo. S,  Kelurahan Kandangan Kota Kecamatan Kandangan atau tepatnya didepan pasar Los Batu Kandangan.

Setelah dilakukan penyelidikan atau pengecekan oleh anggota buser ternyata memang benar ditemukan pelaku sedang menunggu uang setoran/pembayaran permainan judi togel dari para pembeli

Selanjutnya tim buser lansung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti 1 buah handphone merk Nokia warna hitam, 2 lembar kertas rekap catatan dari para pembeli togel, 1 lembar uang Rp50 ribu.

Selain itu, satu lembar uang 20 ribu rupiah, 5 lembar uang 10 ribu rupiah, 7 lembar uang 5 ribu rupiah, 3 lembar uang 2 ribu rupiah dgn jumlah keseluruhan sebanyak Rp. 161.000 ( seratus enam puluh satu ribu rupiah).

Baik tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Polres HSS guna proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016