Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meraih dua penghargaan bergengsi pada rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Berdasarkan keterangan tertulis Dinas Kominfo Kabupaten HSS di Kandangan, Kamis, menyebutkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan dua penghargaan bergengsi itu kepada Bupati Periode 2013-2023 Achmad Fikry berupa Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugrah Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2021.
Baca juga: HSS raih terbaik pertama Pembangunan Daerah Provinsi Kalsel 2024
Tito juga menyerahkan penghargaan Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah berupa piagam Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah LPPD 2022 kategori tinggi dengan nilai 3,5029.
"Otonomi daerah merupakan hak wewenang daerah otonom, untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah," kata Tito.
Dijelaskan dia, berdasarkan prinsip tersebut maka otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, kesejahteraan dan demokrasi.
Kepala Diskominfo HSS Rahmawaty menyambut gembira atas dua penghargaan tersebut yang juga dipersembahkan untuk masyarakat di Kabupaten HSS.
Baca juga: Indeks SPI HSS Tahun 2023 sebesar 81,14 menjadi nilai tertinggi di Kalsel
"Penghargaan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas upaya bersama seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat," ucapnya.
Ditambahkan dia, penerimaan dua penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tapi juga pemacu semangat terus berbuat yang terbaik untuk masyarakat bagi Pemkab HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Berdasarkan keterangan tertulis Dinas Kominfo Kabupaten HSS di Kandangan, Kamis, menyebutkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan dua penghargaan bergengsi itu kepada Bupati Periode 2013-2023 Achmad Fikry berupa Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugrah Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2021.
Baca juga: HSS raih terbaik pertama Pembangunan Daerah Provinsi Kalsel 2024
Tito juga menyerahkan penghargaan Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah berupa piagam Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah LPPD 2022 kategori tinggi dengan nilai 3,5029.
"Otonomi daerah merupakan hak wewenang daerah otonom, untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah," kata Tito.
Dijelaskan dia, berdasarkan prinsip tersebut maka otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, kesejahteraan dan demokrasi.
Kepala Diskominfo HSS Rahmawaty menyambut gembira atas dua penghargaan tersebut yang juga dipersembahkan untuk masyarakat di Kabupaten HSS.
Baca juga: Indeks SPI HSS Tahun 2023 sebesar 81,14 menjadi nilai tertinggi di Kalsel
"Penghargaan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas upaya bersama seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat," ucapnya.
Ditambahkan dia, penerimaan dua penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tapi juga pemacu semangat terus berbuat yang terbaik untuk masyarakat bagi Pemkab HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024