Polsek Banjarmasin Tengah jajaran Polda Kalimantan Selatan menggerebek 13 pasangan tanpa ikatan pernikahan yang diduga berbuat asusila saat berada di dalam kamar salah satu hotel.

"Ada 13 pasangan tanpa surat nikah diamankan saat polsek melaksanakan kegiatan patroli antisipasi perbuatan asusila di hotel pada Bulan Ramadhan," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto di Banjarmasin, Minggu.

Baca juga: 13 anak di Banjarmasin diamankan polisi saat patroli gabungan

Sebanyak 13 pasangan tanpa pernikahan itu diamankan petugas saat memeriksa sejumlah hotel di wilayah Banjarmasin Tengah.

Anggota Polsek Banjarmasin Tengah mendatangi empat hotel atau penginapan, yakni Royal Borneo Guest House Jalan Djok Mentaya Kelurahan Kertak Baru Ilir, Hotel Mira Inn Nagasari Jalan Djok Mentaya Kelurahan Kertak Baru Ilir, Hotel Pelangi Jalam Sutoyo S Kelurahan Teluk Dalam, dan Hotel Mira Inn Jalan Pangeran Samudera Kelurahan Kertak Baru Ulu.

"Razia hotel itu dilakukan pada Minggu dini hari mulai pukul 00.30 WITA hingga menjelang sahur pukul 03.00 WITA," ucap Kompol Eka didampingi Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Hendra Agustian Ginting.

Baca juga: Lima pasangan bukan pasutri diciduk di kamar hotel saat Ramadhan
 
Petugas Polsek Banjarmasin Tengah membawa sejumlah pasangan tanpa pernikahan usai menggerebek sejumlah hotel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (24/3/2024) dinihari. (ANTARA/HO-Polsek Banjarmasin Tengah)
Eka melanjutkan tim patroli juga menyita puluhan botol/kaleng minuman beralkohol dari berbagai merek di Depot 88 Jalan Pangeran Samudera Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Semua pelaku penyakit masyarakat yang kami amankan dalam kegiatan patroli ini langsung dibawa ke Polsek guna dilakukan pemeriksaan apabila terdapat unsur pidana maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Eka.

Eka juga mengatakan kegiatan patroli cipta kondisi ini untuk mengantisipasi aksi premanisme dan mencegah perbuatan asusila agar tidak terjadi tindak pidana pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah.

Eka mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan melaporkan apabila mengalami ataupun mengetahui aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah.

"Kegiatan patroli cipta kondisi ini terus kami tingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan," tutur Eka.

Baca juga: Satuan Sabhara Banjarmasin amankan 18 orang dalam razia Pekat

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024