Tim gabungan Polda Kalimantan Selatan, Polresta Banjarmasin, dan Polsek Banjarmasin Timur mengamankan 13 anak saat patroli cipta kondisi pada sejumlah titik rawan.

"Ada sembilan titik rawan yang kami lakukan pemeriksaan dalam kegiatan patroli cipta kondisi gabungan tersebut," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Alsepa di Banjarmasin, Minggu.

Baca juga: Polresta Banjarmasin tingkatkan patroli usai pencoblosan

Dia mengatakan sembilan titik itu, antara lain Guest House One yang berlokasi di Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Saat pemeriksaan yang dilakukan pada Minggu mulai pukul 00.00 WITA hingga menjelang sahur pukul 04.00 WITA, petugas gabungan mendapati lima anak di bawah umur tanpa identitas terdiri dari sepasang anak pria dan perempuan sekamar, serta dua anak pria bersama satu perempuan di dalam satu kamar.

"Ada lima anak di bawah umur terdiri dari tiga laki laki dan dua perempuan yang kami amankan di Guest House One dan langsung digiring ke Polsek," ujarnya.

Petugas melanjutkan patroli ke sekitar lokasi Lapangan Rahayu di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, menemukan delapan anak tanpa identitas terdiri dari satu anak perempuan dan tujuh anak laki-laki.

"Semua yang kami amankan saat menggelar patroli cipta kondisi langsung dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur," tutur Alsepa.

Baca juga: Lima pasangan bukan pasutri diciduk di kamar hotel saat Ramadhan

Alsepa menambahkan petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat dokumen kendaraan.

"Petugas juga melakukan pemeriksaan di dua tempat rumah biliar yang ada di wilayah Polsek Banjarmasin Timur serta melakukan razia di beberapa titik jalan," tuturnya.

Alsepa mengatakan polisi memberikan pembinaan kepada seluruh anak yang didampingi para orang tua.

Kapolsek Banjarmasin Timur menegaskan pihaknya memegang prinsip "Ultimum Remedium", yakni menerapkan hukuman pidana sebagai jalan akhir saat penegakan aturan terhadap anak di bawah umur.

"Namun tetap berkoordinasi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin terkait pidana maupun sanksi pembinaannya," ungkap Alsepa.

Tujuan dari kegiatan ini, ucap Alsepa, guna mencegah serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, balapan liar, minuman keras, serta perbuatan asusila di hotel.

Kegiatan ini juga untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang ingin menjalani puasa pada Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Baca juga: Satuan Sabhara Banjarmasin amankan 18 orang dalam razia Pekat

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024