Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menghadiri rapat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 yang dilaksanakan pemerintah kota setempat pada 13 Maret 2024.
 
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Rattan In Banjarmasin tersebut dihadiri dua pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, yakni, H Muhammad Yamin HR dan Matnor Ali.
 
Sedangkan anggota DPRD Kota Banjarmasin lainnya, diantaranya Ketua Komisi II H. Awan Subarkah didampingi anggota Zainal Hakim, dari Komisi III Aliansyah dan Hendra serta dari Komisi IV Mathari.
Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin saat menghadiri Musrenbang RKPD tahun 2025 di Hotel Rattan In Banjarmasin pada 13 Maret 2024. (ANTARA/HO/Humas DPRD Banjarmasin)
Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin bahwa kehadiran pihaknya pada Musrenbang RKPD 2025 ini untuk memastikan program pembangunan sesuai aturan dan kesepakatan dengan pihak legislatif.
 
Disampaikan dia, DPRD Kota Banjarmasin selalu memberikan dukungan untuk tercapainya visi dan misi wali kota dan wakilnya dalam target kelanjutan pembangunan hingga 2025.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali menyampaikan bahwa pasar Musrenbang RKPD 2025 ini pihaknya banyak menyampaikan pokok pikiran yang dikumpulkan dari masyarakat untuk aspirasi pembangunan.
 
Dinyatakan Matnor Ali ada sebanyak 732 pokok pikiran yang disampaikan 45 anggota legislatif pada Musrenbang RKPD 2025 ini.
 
Menurut dia, dari hasil Musrenbang RKPD ini Pemkot dan DPRD Kota Banjarmasin akan menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas platform anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2025.
 
"Moga nantinya disepakati program berkelanjutan meskipun akhir jabatan wali kota dan wakilnya serta pihaknya di legislatif pada tahun 2024 ini," ujar Matnor Ali.
 
Dia pun mengharapkan kepemimpinan selanjutnya terus melanjutkan program pembangunan yang sudah berjalan, tidak kemudian berubah arah hingga tidak sampai kepada hakikat tujuan bersama yang sudah dirintis.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024