Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Forum Komunikasi Badan Pemusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan meminta kenaikan tunjangan kerja dan dana operasional kepada Pemerintah Daerah.

Ketua Saifuddin di Amuntai, Senin mengatakan, peran BPD sangat penting dalam menyelesaikan persoalan di desa karena terdiri dari tokoh masyarakat, alim ulama dan tenega pendidik yang berperan dalam penyelamatan di desa.

"Kita berharap pemerintah daerah bisa menaikan tunjangan untuk ketua dan anggota BPD karena perannya yang cukup penting di desa, sesuai dengan Undang-undang nomor 16 tahun 2014 an Peraturan Bupati HSU nomor 21 tahun 2016 tentang tugas dan wewenang BPD, " ujar Saifuddin.

Saifuddin mengatakan, saat ini tunjangan untuk ketua BPD sebesar Rp350 ribu perbulan, wakil ketua Rp325 ribu, sedangkan tunjangan anggota Rp300 ribu perbulan, FKBPD HSU juga mengusulkan kenaikan dana operasional bagi BPD.

Ia bersyukur karena pembentukan FKBPD mendapat respon yang positif dan cepat dari Pemerintah Daerah dengan memfasilitasi pengukuhan FKBPD. Menurutnya peran FKBPD sangat penting untuk memperjuangkan kepentingan BPD.

Rencana pembentukan Forum Komunikasi BPD dimulai 11 September 2016 yang langsung mendapat respon dari Bupati HSU dengan mengeluarkan surat keputusan Bupati HSU untuk pembentukan FKBPB HSU periode 2016-2022.

Peran FKBPD, katanya, sangat penting sebagai anggotanya berperan penyelamat kampung karena terdiri dari tokoh masyarakat yang berpotensi bisa menyelesaikan berbagai persoalan/ konflik di desa.

Pada Pengukuhan Pengurus FKBPD Kabupaten HSU periode 2016-2022, Ketua DPRD HSU Sahrujani menyatakan mendukung keinginan kepengurusan FKBPD untuk mengusulkan kenaikan tunjangan dan dana operasional bagi pengurus BPD.

Dikatakannya jika fungsi BPD hampir sama dengan DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan, hanya saja keberadaan BPD ditingkat desa sedang DPRD berada ditingkat kabupaten.

"Selaku Ketua DPRD saya menyetujui keinginan pengurus BPD untuk kenaikan tunjangan dan operasional disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah, " katanya.

Bupati HSU Abdul Wahid seusai mengukuhkan kepengurusan FKBPD Kabupaten HSU mengatakan pemerintah sudah menelaah kemungkinan bisa menaikan tunjangan BPD sebesar 70-80 persen dimana Bupati HSu sudah bisa dikeluarkan surat ketetapan untuk kenaikan tunjangan BPD pada akhir Oktober 2016.

Wahid berharap BPD bisa semakin meningkat perannya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta turut menjaga situasi desa yang kondusif sehingga pemerintahan desa yang sekarang ini mendapat penyaluran dana desa bisa menjalankan pembangunan dengan sebaiknya.




Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016