Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan siap melakukan uji publik terhadap tiga rancangan peraturan daerah inisiatif sebelum disampaikan pada rapat paripurna DPRD setempat.
 
"Uji publik tiga raperda dilakukan agar semuanya lengkap sebelum disusun dalam draft raperda dan diusulkan melalui paripurna," ujar Ketua Bapemperda DPRD Windi Novianto di Banjarbaru, Selasa.

Baca juga: Kapolres Banjarbaru imbau jaga kamtibmas selama Ramadhan
 
Menurut Windi, pihaknya sudah menerima draft Naskah Akademik (NA) tiga raperda yang diserahkan tim LPMP ULM dan membahasnya dalam forum diskusi terpumpun (FGD) yang dilanjutkan uji publik.
 
Windi menjelaskan, Forum Group Discussion (FGD) diperlukan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang akan merasakan dampak atas perda yang diberlakukan Pemerintah Kota Banjarbaru.
 
"Kami akan menjaring saran maupun masukan dari masyarakat termasuk berbagai pihak lainnya sehingga draft raperda semakin sempurna sebelum disampaikan melalui rapat paripurna DPRD," ungkapnya.

Baca juga: DPRD apresiasi Pemkot Banjarbaru sukses raih Adipura ke-10
 
Dikatakan dia, naskah akademik yang dikerjakan tim LPMP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sudah mencapai 90 persen namun semua akan dirampungkan setelah FGD dan uji publik selesai.
 
"Hasil pertemuan kami dengan tim LPMP dari ULM yang menyusun naskah akademik, semuanya sudah mencapai 90 persen dan tinggal menunggu FGD dan uji publik yang segera digelar," kata Windi.
 
Diketahui, tiga raperda inisiatif yang digagas DPRD Kota Banjarbaru yakni raperda penyelenggaraan sistem drainase, raperda kesehatan, dan raperda pemanfaatan TI dalam pelaporan dan penyetoran pajak daerah.

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru minta dukungan Kemenkes RI bangun fasilitas kesehatan

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024