Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan sebanyak 17.745.64 gram atau lebih kurang 17 kilogram sabu-sabu dan 4.560 butir ekstasi hasil pengungkapan selama periode Januari hingga Februari 2024.

"Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, sebagian kecil sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan," kata Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat memimpin pemusnahan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel di Banjarmasin, Rabu.

Yudha menyatakan dari narkoba yang gagal beredar dan akhirnya dimusnahkan itu pihaknya telah berhasil menyelamatkan 88.774 orang dari penyalahgunaannya.

Dengan estimasi setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan lima orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi satu orang.

Yudha mengungkapkan pula selama dua bulan pertama di tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Kalsel secara total telah menyita sebanyak 47 kilogram narkotika dengan 103 tersangka ditangkap.

Selain narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga berhasil menyita ratusan butir obat keras daftar G serta empat koli kosmetik ilegal dan 60 koli rokok tanpa cukai.
Paa tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba. (ANTARA/Firman)


Wakapolda yang mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyatakan pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan dengan segala daya dan upaya.

Dia mengingatkan seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting bersama-sama Polri dan BNN agar narkoba bisa diberantas secara lebih optimal.

"Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangatlah berguna dalam pengungkapan jaringan pengedar yang dengan segala modus operandinya berupaya memasarkan narkoba," tegasnya didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024