Tanjung (Antaranews Kalsel) - Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyiapkan rekrutmen dewan pengawas sebagai tahapan pembentukan kelembagaan bagi televisi dan radio lokal.


Kasubbag Peliputan LPPL Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana di Tanjung, Selasa mengatakan rekrutmen dewan pengawas sebanyak tiga orang kemungkinan baru bisa direalisasikan awal 2017 mengingat kepadatan kegiatan di wilayah ini.

"Saat ini kita masih disibukkan dengan persiapan hari jadi Kabupaten Tabalong termasuk kegiatan rutin lainnya karena itu rekrutmen dewan pengawas baru bisa dilaksanakan awal 2017," jelas Gusti.

Rencananya dewan pengawas yang direkrut sebanyak tiga orang dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan praktisi penyiaran.

Sedangkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Tabalong terkait Lembaga Penyiaran Publik Lokal sudah dibentuk.

Masing-masing Perda Nomor 9 tahun 2015 dan Perbup no.17 tahun 20016.

Selanjutnya lembaga penyiaran milik Pemkab yang saat ini sudah beroperasi yakni TV Tabalong dan Radio Suara Tabalong.

Sementara itu kepala stasiun dan radio juga baru terbentuk dan jika sudah memiliki dewan pengawas ke depan lembaga penyiaran bisa mandiri.

Selama ini sumber pendapatan dari TV dan Radio Suara Tabalong hanya berasal dari APBD kabupaten untuk keperluan operasional termasuk honor kru dan karyawan serta sewa satelit.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016