Banjarmasin, (Antaranewskalsel) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Abdul Gais mendukung langkah pemerintah kota setempat yang sudah menerapkan operasi "tangkap tangan" bagi pembuang sampah bukan pada waktunya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

"Bagus kalau pemerintah kota sudah melaksanakan dengan tegas pelanggar pembuang sampah di TPS itu, supaya masyarakat bisa berprilaku tertib," ujarnya di gedung dewan, Senin.

Tapi dia meminta, penerapan Perda nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah atau kebersihan dan pertamanan perlu diingatkan lagi ke masyarakat, bisa dalam bentuk tulisan di spanduk.

"Harus dibuat lagi pemberitahuan bentuk spanduk di TPS-TPS itu, jadi seolah tidak menjebak, artinya sudah ada peringatan lebih dulu," tutur politisi PAN itu.

Karena, ujar dia, mencegah itu lebih baik dari menindak, di mana masyarakat harus dididik untuk menyadari akan pentingnya menjaga kebersihan ini, yakni, membuang sampah pada tempatnya dan sesuai Perda dilarang dari pukul 06.00 Wita hingga 20.00 Wita.

"Bagusnya ini tidak henti-hentinya disosialisasikan ke masyarakat, disamping itu diawasi dengan ketat TPS-TPS itu," terangnya.

Sejauh ini, lebih 20 warga yang melanggar membuang sampah bukan pada waktunya ini sudah ditangkap Satpol PP dan diserahkan prosesnya ke kejaksaan.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Nurkhaliq, jajarannya sejak Senin (10/10) sudah melakukan penjagaan di beberapa titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

"Para petugas kita yang jaga di TPS itu melakukan tugas yustisi sampah, jika menemukan warga yang melanggar peraturan membuang sampah bukan pada waktunya maka beri wewenang untuk menangkap," ujarnya.

Dia menuturkan, ada sebanyak tujuh titik TPS setiap harinya dijaga anggotanya, terutama TPS yang cukup rawan pelanggaran yang diawasi cukup ketat pula, titik-titik lainnya dilakukan patroli.

"Kita harap tidak ada lagi masyarakat yang melanggar peraturan ini, sebab ini demi kenyamanan kita bersama," ucapnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016