Wali Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin mencanangkan gerakan sadar membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat.
 
"Harapan kami, gerakan sadar bayar PBB-P2 ini meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak yang menjadi kewajiban," ujar Aditya usai pencanangan di Banjarbaru, Kamis.

Baca juga: BP2RD Banjarbaru optimis capai target PAD Rp177,9 miliar
 
Menurut Aditya, gerakan sadar bayar PBB-P2 dilakukan sebagai langkah memperkuat kemandirian finansial melalui partisipasi aktif masyarakat yang memenuhi kewajiban terhadap peraturan pemerintah.
 
Aditya mengharapkan upaya yang dilakukan menjadi tonggak dalam membangun kesadaran kolektif karena penting kontribusi pajak bagi kemajuan infrastruktur dan pelayanan publik di Ibu Kota Provinsi Kalsel itu.
 
"Pajak dan retribusi daerah menjadi penerimaan utama bagi Banjarbaru yang tidak memiliki sumber daya alam sehingga setiap potensinya dimaksimalkan agar pendapatan lebih besar," ungkapnya.
 
Ditekankan Aditya, pembayaran pajak merupakan kontribusi wajib setiap masyarakat secara pribadi maupun badan usaha kepada negara untuk kepentingan masyarakat.
 
"Pajak yang dibayar masyarakat dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana, infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik yang semuanya dibangun pemerintah," tutur Aditya.
 
Aditya menyatakan pendapatan daerah sangat penting bagi Pemerintah Kota Banjarbaru untuk membiayai tugas pemerintah, pelayanan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan.

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru tarik undian hadiah umroh bagi wajib pajak
 
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Kemas Akhmad Rudi Indrajaya mengatakan tujuan gerakan sadar pajak untuk membangkitkan kesadaran setiap masyarakat memenuhi kewajiban.
 
"Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin menyadari pentingnya membayar pajak karena hasilnya dikembalikan dalam bentuk pembangunan yang direalisasikan pemerintah kota," ucap Rudi.
 
Budi menambahkan Pemkot Banjarbaru menerima ketetapan PBB-P2 sebanyak 102.408 SPPT dengan nilai ketetapan sebesar Rp 23,7 miliar pada 2024 atau meningkat enam persen dibanding jumlah ketetapan 2023.
 
"Target penerimaan PBB-P2 tahun 2024 sebesar Rp20,5 miliar dimana tahun 2023 target penerimaan telah ditetapkan sebesar Rp18 miliar dan berhasil tercapai sebesar Rp20,1 miliar," katanya.
 
Sementara itu, gerakan sadar bayar PBB-P2 dihadiri pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot Banjarbaru termasuk camat dan lurah se-Kota Banjarbaru yang sekaligus bayar pajak di tempat tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru minta pemkot optimalkan penerimaan retribusi

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024