Kandangan, (Antaranews Kalsel) -  Hingga  minggu kedua bulan Oktober 2016 baru 49 desa dari  144 desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS),  bisa mencairkan dana desa.
 
Kabid Pemberdayaan Masyarakat di Badan KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan HSS, Bardiana Hernani, mengatakan, dari  49 desa yang sudah  bisa mencairkan  dana desa tersebut yaitu 16 desa di Kecamatan Daha Selatan.

Selain itu, sebelas desa di Kecamatan Loksado, sembilan desa di Kecamatan Kalumpang, delapan desa di Kecamatan Kandangan, empat desa di Kecamatan Telaga Langsat dan satu desa di Kecamatan Simpur.

"Desa yang paling banyak mendapat dana desa adalah desa Tambangan sekitar Rp736 juta dan Baruh Jaya sekitar Rp 720 juta," katanya.

Sedangkan paling kecil ada desa tiga yaitu desa Hariti, desa Batang Kulur Tengah, Kecamatan Sungai Raya dan desa Padang Batung masing-masing sekitar Rp 582 juta.
 
Diungkapkan dia, sesuai dengan ketentuan,  proses pencairan dana desa hanya dua tahap saja, dengan perbandingan tahap pertama 60 persen dan tahap dua 40 persen.

"Total dana desa  dana desa di Kabupaten HSS sendiri sekitar Rp 87, 3 miliar lebih," katanya.

 Proses pencairan dana desa, untuk tahap pertama harus melengkapi syarat seperti peraturan desa tentang RPJMDes, peraturan desa tentang RKP desa, peraturan desa pertanggungjawaban APBDes Tahun 2015, peraturan desa APBDes Tahun 2016, laporan realisasi dana desa Tahun 2015 dan rekomendasi camat.

"Sedangkan untuk tahap kedua harus melengkapi laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama yang harus sudah 50 persen dan rekomendasi dari camat," imbuhnya.

Ditambahkannya, untuk proses serapan dana desa sendiri di Kabupaten HSS mencapai 83 persen lebih dari total anggaran yang didapatkan tahun 2016 ini.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016