Pria asal Kelurahan Sei Ulin Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan berinisial AS (46) menganiaya pelayan warung YA (39) di Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong karena dipicu rasa cemburu.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan korban YA asal Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur yang berdomisili di Gunung Batu Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak itu mengalami luka robek di bagian kepala hingga memar di lengan kanan akibat penganiayaan tersebut.

Baca juga: Ketua KPPS Tanjung Tabalong jadi korban penganiayaan

"Pelaku AS ditangkap petugas terkait tindak pidana penganiayaan terhadap korban perempuan dengan menggunakan palu," kata Anib di Tabalong, Rabu.

Anib menjelaskan kejadian kekerasan tersebut bermula saat korban yang menjaga warung yang buka 24 jam melayani pelanggan warung yang datang.

Kemudian pelaku datang dan melihat korban bersama seorang pengunjung pria lain sehingga muncul rasa cemburu yang berujung terhadap aksi pemukulan menggunakan palu yang didapatkan di warung.

Baca juga: Polres Tabalong tangkap pelaku pemukulan di TPS 5 Desa Kasiau

Pelaku memukul palu hingga mengenai bagian kaki kanan korban berkali-kali dan bagian kepala sebanyak satu kali dan terakhir di lengan korban sebanyak sekali.

Pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan, sedangkan korban mengalami sejumlah luka robek dan memar bekas pukulan palu.

Selanjutnya, petugas dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Tabalong  Iptu Galih Putra Wiratama meringkus AS bersama barang bukti, antara lain palu dan surat keterangan permintaan Visum Et Repertum.

Baca juga: Polres Tabalong turunkan 273 personel amankan TPS

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024