Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan petugas telah menciduk tersangka SU terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Warga Bangun Sari temukan 26,1 gram sabu di kotak kacamata
"Motif penganiayaan diduga pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban," jelas Wahyu di Tabalong, Jumat.
Menurut keterangan warga setiap menghadiri kegiatan atau acara di desa, korban sering mengenakan perhiasan berlebih.
Korban mendapat perawatan di Puskesmas Kelua, kemudian dirujuk ke RSUD H Badaruddin Kasim, namun meninggal dunia usai menjalani perawatan dan menjalani visum.
Hasil pemeriksaan tim medis RSUD H Badaruddin Kasim, terdapat luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban, seperti bagian punggung, leher kiri, patah tangan kanan dan luka robek di punggung tangan kanan akibat pukulan benda tumpul.
Sejumlah saksi saat melintas TKP, mengaku sempat mendengar suara minta tolong yang berasal dari sawah di samping jalan titian Desa Habau Hulu.
Setelah dicek asal suara dari korban, kemudian saksi menyampaikan hal tersebut kepada suami korban IL (55).
Baca juga: Polres Tabalong utamakan tindakan preemtif dalam operasi "Patuh Intan 2025"
Sementara itu, suami korban IL melihat pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan sebatang bambu yang cukup besar hingga korban terjatuh ke sawah.
Pelaku kemudian mengecek bagian leher dan pergelangan tangan korban diduga mencari perhiasan korban dan kemudian pergi meninggalkan korban setelah tidak menemukan barang berharga.
Meski pelaku menggunakan tutup wajah berupa kain warna hitam saat melakukan aksinya, namun korban masih mengenali.
Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo dan Kapolsek Banua Lawas Ipda Gigih Sutanto menangkap pelaku.
Pelaku pun akan diancam Pasal 365 ayat (2) ke-3e Jo. Pasal 53 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan turut disita barang bukti berupa satu buah bilah bambu dan surat keterangan permintaan Visum Et Refertum.
Baca juga: Polres Tabalong ciduk warga Mabuun miliki 1,02 gram sabu
