Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan menangkap pelaku pemukulan di TPS 5 Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak berinisial IR yang dipicu  emosi saat ditegur salah satu petugas di tempat pemungutan suara karena menerobos antrean.

"Aksi pemukulan ini bukan terkait pelanggaran pemilu namun pelaku yang menyerobot antrean emosi saat ditegur petugas TPS," jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian saat meninjau pelaksanaan pemungutan suara di Kecamatan Haruai, Rabu.

Baca juga: Kapolres Tabalong lepas personel pengamanan TPS terjauh

Pelaku IR sendiri telah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk dimintai keterangan terkait aksi pemukulan saat pelaksana pemungutan suara di TPS 5 Desa Kasiau.

Soal status pelaku sebagai tersangka atau bukan ungkap Anib tergantung pihak korban  bisa memaafkan perilaku IR atau tidak.

"Terkait pelanggaran pemilu hingga saat ini belum ada laporan," tegas Anib.

Pelaksanaan pemungutan suara di 16 TPS terjauh atau kawasan terpencil di Kecamatan Bintang Ara dan Muara Uya  juga lancar dan situasi aman.

Baca juga: Polres Tabalong amankan pelipatan surat suara Pemilu 2024

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024