Bupati Kotabaru H Sayed Jafar bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru Danang Utaryo, menandatangani nota kesepahaman hibah pembangunan asrama guna menunjang kinerja dalam melayani masyarakat.

Sekretaris Pengadilan Negeri Kotabaru Muhammad Adithya,S. Kom menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Kotabaru. 

"Alhamdulillah hari ini kami menerima hibah mess atau asrama dari Pemkab Kotabaru," katanya melalui siaran pers, di Kotabaru, Senin (12/2/2024).

Dia menjelaskan, hibas pembangunan asrama ini nanti terdiri dari enam kamar beserta interior di dalamnya, dan di mess ini juga tersedia kantin yang bisa digunakan masyarakat yang berurusan di PN Kotabaru, bahkan keberadaan kantin ini juga sebagai penunjang tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Kotabaru dalam melayani masyarakat dimana kita ketahui letak Pengadilan Negeri Kotabaru lumayan jauh dari perkotaan. 

"Tidak hanya hibah saja yang diberikan tapi juga sinergitas antara pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dan Pengadilan Negeri yang telah terbangun selama  ini," terangnya.

Sementara itu, penandatangan hibah ini disaksikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H. Minggu Basuki,  Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti serta Pejabat Pengadilan Negeri Kotabaru dengan tujuan hibah ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik untuk layanan pasca penetapan keputusan Pengadilan, surat keterangan Pengadilan dan administrasi kependudukan. 

Adapun hibah yang diberikan Pekab Kotabaru kepada Pengadilan Negeri Kotabaru adalah Pembangunan Mess Pengadilan Negeri Kotabaru yang berada di Jalan Raya Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara melalui Dana APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,878 miliar. 

Rencananya, asrama ini nantinya akan diresmikan oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bupati Kotabaru, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru pada bulan maret 2024 mendatang.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024