Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, mempercepat penerbitan akta kematian dengan sistem jemput bola atau petugas datang ke masyarakat.
Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi, di Batulicin Senin mengatakan, Disdukpencapil terus memberikan pelayanan yang maksimal untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
"Kami baru saja melakukan penerbitan akta kematian hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) KPU dengan sistem jemput bola di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui," kata Gento.
Menurutnya, pelayanan jemput bola tersebut dalam rangka penerbitan akta kematian terutama warga yang telah meninggal tapi tidak memiliki akta kematian tujuannya untuk meningkatkan pencapaian presentasi akta kematian.
Gento menambahkan, kegiatan layanan jemput bola ini akan terus di laksanakan dan ditingkatkan lag untuk memenuhi capaian presentasi yang ditargetkan oleh Ditjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukpencapil Tanbu Nurman, mengatakan pelayanan di Desa Sungai Cuka, ada sebanyak 30 Orang yang diterbitkan akta kematiannya.
Pelayanan jemput bola bagi pasangan non Muslim seperti ini akan dilaksanakan juga di desa-desa lainnya.
"Dalam waktu dekat, Disdukpencapil Tanbu melakukan pelayanan yang sama di Desa Sinar Bulan dan Desa Satui Timur, Kecamatan Satui. Kemudian Desa Teluk Kepayang dan Desa Darasan Binjai Kecamatan Teluk Kepayang. Desa Angsana, Desa Purwodadi, dan Desa Karang Indah Kecamatan Angsana," terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi, di Batulicin Senin mengatakan, Disdukpencapil terus memberikan pelayanan yang maksimal untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
"Kami baru saja melakukan penerbitan akta kematian hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) KPU dengan sistem jemput bola di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui," kata Gento.
Menurutnya, pelayanan jemput bola tersebut dalam rangka penerbitan akta kematian terutama warga yang telah meninggal tapi tidak memiliki akta kematian tujuannya untuk meningkatkan pencapaian presentasi akta kematian.
Gento menambahkan, kegiatan layanan jemput bola ini akan terus di laksanakan dan ditingkatkan lag untuk memenuhi capaian presentasi yang ditargetkan oleh Ditjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukpencapil Tanbu Nurman, mengatakan pelayanan di Desa Sungai Cuka, ada sebanyak 30 Orang yang diterbitkan akta kematiannya.
Pelayanan jemput bola bagi pasangan non Muslim seperti ini akan dilaksanakan juga di desa-desa lainnya.
"Dalam waktu dekat, Disdukpencapil Tanbu melakukan pelayanan yang sama di Desa Sinar Bulan dan Desa Satui Timur, Kecamatan Satui. Kemudian Desa Teluk Kepayang dan Desa Darasan Binjai Kecamatan Teluk Kepayang. Desa Angsana, Desa Purwodadi, dan Desa Karang Indah Kecamatan Angsana," terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024