Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar pada 12 kecamatan saat memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Mahdan Basuki mengatakan penertiban APK dimulai di wilayah Tengah mencakup Kecamatan Tanta, Tanjung dan Murung Pudak.

Baca juga: Kapolres Tabalong lepas personel pengamanan TPS terjauh

"Selama masa tenang jajaran Bawaslu bersama tim gabungan membersihkan APK yang masih terpasang termasuk di  wilayah terpencil," kata Mahdan di Tabalong, Minggu.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani didampingi forum komunikasi pimpinan daerah, perwakilan KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono melepas tim penertiban APK usia apel siaga masa tenang Pemilu 2024.

Selama masa tenang pada 11-13 Februari, Anang memanfaatkan untuk mengajak seluruh elemen yang punya hak pilih untuk datang ke TPS pada hari H pencoblosan atau 14 Februari 2024.

Baca juga: Bawaslu Tabalong siaga penuh jaga masa tenang Pemilu 2024

"Kita berharap tingkat partisipasi masyarakat di Tabalong bisa mencapai 90 persen lebih," tutur Anang.

Mengingat tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Tabalong kurang dari 80 persen pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Provinsi  Kalsel Aries Mardiono mengapresiasi dukungan pemerintah daerah baik jajaran kepolisian, TNI dan Kejaksaan Negeri Tabalong mendukung persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Penertiban APK ini menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kualitas pemilu bisa lebih baik dan saya mengapresiasi dukungan semua pihak dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas," ungkap Aries.

Baca juga: Bawaslu Tabalong siapkan jajarannya dalam pengawasan pendistribusian logistik Pemilu

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024