Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyatakan siaga penuh menjaga masa tenang Pemilu 2024 untuk mengantisipasi adanya pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Mahdan Basuki mengajak semua pihak bisa menyatukan semangat guna mewujudkan pesta demokrasi yang bersih dan berkualitas.
Baca juga: Peserta Pemilu 2024 ramai turunkan APK
"Bawaslu Tabalong siaga penuh menjaga masa tenang hingga pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024," jelas Mahdan di Tabalong, Minggu.
Dalam arahannya pada apel siaga masa tenang yang diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong, Polres Tabalong, Kodim 1008/Tabalong ini, ia juga mengingatkan selama masa tenang sejak hari ini hingga 13 Februari 2024 tidak digunakan untuk aktifitas kampanye.
Mengingat para peserta pemilu 2024 telah diberi kesempatan melaksanakan kampanye selama 75 hari sejak 28 Nopember 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca juga: Bawaslu-MUI HST ajak pemilih pemula tolak politik uang
Dalam apel siaga masa tenang ini hadir pula Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, Kejari Aditia Aelman Ali, Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Budi Galih Sanjaya, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian dalam arahannya juga mengajak semua pihak ikut sukseskan pemilu 2024.
"Masa tenang ini merupakan waktu yang krusial untuk menguji integritas peserta Pemilu agar tidak melakukan kecurangan seperti money politik dan propaganda," jelas Anib.
Baca juga: Masa kampanye berakhir, KPU Balangan ajak masyarakat jangan Golput
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Mahdan Basuki mengajak semua pihak bisa menyatukan semangat guna mewujudkan pesta demokrasi yang bersih dan berkualitas.
Baca juga: Peserta Pemilu 2024 ramai turunkan APK
"Bawaslu Tabalong siaga penuh menjaga masa tenang hingga pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024," jelas Mahdan di Tabalong, Minggu.
Dalam arahannya pada apel siaga masa tenang yang diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong, Polres Tabalong, Kodim 1008/Tabalong ini, ia juga mengingatkan selama masa tenang sejak hari ini hingga 13 Februari 2024 tidak digunakan untuk aktifitas kampanye.
Mengingat para peserta pemilu 2024 telah diberi kesempatan melaksanakan kampanye selama 75 hari sejak 28 Nopember 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca juga: Bawaslu-MUI HST ajak pemilih pemula tolak politik uang
Dalam apel siaga masa tenang ini hadir pula Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, Kejari Aditia Aelman Ali, Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Budi Galih Sanjaya, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian dalam arahannya juga mengajak semua pihak ikut sukseskan pemilu 2024.
"Masa tenang ini merupakan waktu yang krusial untuk menguji integritas peserta Pemilu agar tidak melakukan kecurangan seperti money politik dan propaganda," jelas Anib.
Baca juga: Masa kampanye berakhir, KPU Balangan ajak masyarakat jangan Golput
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024