Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap 7.395 gram atau lebih kurang tujuh kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi jaringan narkotika internasional yang dikendalikan bandar dari Malaysia.


"Dua orang tersangka kami tangkap saat membawa narkoba dalam jumlah cukup besar ini yakni berinisial AI (19) dan teman wanitanya HE (19)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Rabu.


Kelana menjelaskan jaringan ini terendus akan memasok narkoba asal Kalimantan Barat  dengan tujuan Banjarmasin lewat jalur darat.


Dari informasi masyarakat dan pengolahan data secara scientific yang kemudian dilanjutkan penyidikan secara berkelanjutan akhirnya tim Opsnal Subdit II dipimpin AKBP Zaenal Arifien pada Sabtu (3/2) berhasil menangkap kedua tersangka saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Barito Kuala.


Keduanya yang mengendarai sepeda motor disergap dan setelah diperiksa tas ransel yang dibawanya berisi tujuh paket sabu-sabu yang dibungkus plastik teh Cina warna hijau serta tiga bungkus besar berisi ekstasi warna ungu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya saat menunjukkan para tersangka. (ANTARA/Firman)


Kelana yang didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi saat rilis ke media mengaku timnya masih terus melakukan pengembangan di lapangan untuk bisa mengungkap bandarnya.


Berdasarkan pola penyelundupan dan jenis barang bukti narkoba yang sudah dipetakan Polda Kalsel, disinyalir kedua tersangka dikendalikan jaringan internasional dari Malaysia yang memiliki pasar peredaran di wilayah regional pulau Kalimantan.


Atas keberhasilan pengungkapan itu, Kelana mengapresiasi kerja keras anggotanya dan berterima kasih atas peran serta masyarakat memberikan informasi.


"Terbongkarnya penyelundupan narkoba bernilai Rp10 miliar lebih ini kita telah berhasil menyelamatkan ribuan orang dari penyalahgunaan narkoba," ucap alumni Akpol 2000 ini.  

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024