Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Abdul Muis menyatakan, daerahnya perlu menggalakkan lagi tertib membuang sampah, karena tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) saat ini makin tidak terkendali, hingga aktivitas pembersihannya molor ke siang hari.


Sebagaimana di TPS Kuripan, Banjarmasin Tengah, ujar politisi PAN itu saat di gedung dewan, Senin, aktivitas truk pengangkut sampah terjadi hingga jam sibuk arus lalu lintas, akhirnya menambah parah kemacetan, harusnya hal tersebut tidak terjadi.

Menurut dia, pemerintah harusnya memiliki cara lagi untuk mengatasi besarnya sampah di TPS yang berdekatan dengan Pasar Kuripan itu, seperti dulunya ada petugas yang jaga, untuk melarang masyarakat membuang sampah bukan pada waktunya .

"Kalau tidak diawasi, tidak akan pernah kosong TPS itu, akhirnya menumpuk terus, tidak hanya bau tapi sampahnya bisa meluber ke jalanan," papar Abdul Muis.

Dia berpendapat, meskipun Perda nomor 10 tahun 2009 tentang pengaturan jam boleh membuang sampah dari pukul 20.00 Wita hingga 06.00 Wita, khusus di TPS itu bisa diatur sampai pukul 00.00 Wita saja, setelahnya aktivitas pembersihan hingga pukul 06.00 Wita.

"Karena kalau lewat pukul 06.00 Wita membersihkannya, tidak mungkin bisa selesai cepat, akhirnya mengganggu arus lalu lintas," ujarnya.

Tidak hanya di TPS itu saja sering terjadi macet akibat pembersihan sampah di TPS ini hingga siang hari, tapi juga di Jalan Veteran dekat pertigaan Jalan Pramuka, demikian juga di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Anyar.

"Di daerah kita ini memang sudah sangat sedikit adanya TPS, hingga ada satu TPS itu jadi menumpuk sampah yang datang dari mana-mana, ini harus dicari solusinya oleh pemerintah kota," bebernya.

Dia mengakui, lahan untuk membangun TPS ini memang sudah sangat sulit dicari, sebab masyarakat banyak yang menentang berdampingan dengannya.

"Memang dilema, tapi ini menjadi tantangan pemerintah kota untuk mengatasinya, apalagi kota kita sudah mendapat Adipura, harus maju juga penanganan sampahnya," ujarnya.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarmasin Mukhyar menyatakan, pihaknya terus mengupayakan agar penertiban membuang sampah ini bisa dilakukan masyarakat, bahkan membangun banyak Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Dia memaparkan, sudah ada sebanyak 11 titik TPST dibangun, dengan tujuan bisa menanggulangi besarnya sampah yang setiap harinya sebanyak 600 ton.

Untuk TPS, ujar dia, sebagian TPS di daerah ini akan dihapuskan, karena sekitar 117 buah TPS di kota ini keberadaannya di pinggir jalan besar, akibatnya sampah terus meluber hingga ke tengah jalan raya dan baunya cukup menganggu pula.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016