Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) meraup pendapatan daerah sekitar Rp9,8 triliun dengan realisasi mencapai 108,3 persen pada 2023.
“Saat ini kami mempersiapkan administrasi untuk tahap audit yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kalsel Idris, di Banjarbaru, Selasa.
Baca juga: Ketua DPRD Kalsel banggakan peningkatan pendapatan daerah
Dia menyebutkan besaran pendapatan daerah tersebut tercatat pada 31 Desember 2023, dan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah, dengan nominal mencapai Rp4,86 triliun.
“Hasil audit dari BPK akan keluar 60 hari setelah berkas kami serahkan,” ujarnya pula.
Selain dari PAD, pendapatan daerah juga bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat senilai Rp4,9 triliun dengan realisasi 108,7 persen dari Rp4,5 triliun.
Baca juga: PAD Kalsel naik Rp3,8 miliar berkat relaksasi pajak kendaraan bermotor
Idris menjelaskan untuk kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah, yakni pendapatan hibah senilai Rp59,1 miliar dengan realisasi mencapai 138 persen dari Rp42,8 miliar.
Belanja daerah yang terdiri atas belanja operasi, pegawai, barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, mencapai Rp9,1 triliun dengan realisasi 90,91 persen dari Rp10 triliun.
Lalu, belanja modal senilai Rp2 triliun dengan realisasi 91,26 persen dari Rp2,2 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp17,8 miliar dengan realisasi 17,84 persen dari Rp99,9 miliar, serta belanja transfer senilai Rp2,24 triliun dengan realisasi 100 persen.
“Dengan capaian realisasi pendapatan daerah 2023, kami optimis mendapatkan nilai wajar tanpa pengecualian yang ke-11 kali,” ujar Idris pula.
Baca juga: DPRD Kalsel harapkan Pemprov terus gali potensi pendapatan daerah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Saat ini kami mempersiapkan administrasi untuk tahap audit yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kalsel Idris, di Banjarbaru, Selasa.
Baca juga: Ketua DPRD Kalsel banggakan peningkatan pendapatan daerah
Dia menyebutkan besaran pendapatan daerah tersebut tercatat pada 31 Desember 2023, dan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah, dengan nominal mencapai Rp4,86 triliun.
“Hasil audit dari BPK akan keluar 60 hari setelah berkas kami serahkan,” ujarnya pula.
Selain dari PAD, pendapatan daerah juga bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat senilai Rp4,9 triliun dengan realisasi 108,7 persen dari Rp4,5 triliun.
Baca juga: PAD Kalsel naik Rp3,8 miliar berkat relaksasi pajak kendaraan bermotor
Idris menjelaskan untuk kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah, yakni pendapatan hibah senilai Rp59,1 miliar dengan realisasi mencapai 138 persen dari Rp42,8 miliar.
Belanja daerah yang terdiri atas belanja operasi, pegawai, barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, mencapai Rp9,1 triliun dengan realisasi 90,91 persen dari Rp10 triliun.
Lalu, belanja modal senilai Rp2 triliun dengan realisasi 91,26 persen dari Rp2,2 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp17,8 miliar dengan realisasi 17,84 persen dari Rp99,9 miliar, serta belanja transfer senilai Rp2,24 triliun dengan realisasi 100 persen.
“Dengan capaian realisasi pendapatan daerah 2023, kami optimis mendapatkan nilai wajar tanpa pengecualian yang ke-11 kali,” ujar Idris pula.
Baca juga: DPRD Kalsel harapkan Pemprov terus gali potensi pendapatan daerah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024