Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan, Brigjend Polisi Erwin Triwanto mengatakan detonator milik PT Adaro yang hilang hanya bisa digunakan dengan alat khusus yang hanya diketahui oleh tim ahli peledak perusahaan bersangkutan.

Menurut Kapolda di Banjarmasin Jumat, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim ahli peledak PT Adaro untuk mempertanyakan dan memastikan tentang alat pemicu bahan peledak tersebut.

Berdasarkan keterangan, kata dia, jenis detonator tersebut, yang menggunakan hanya PT Dahana, dan di Kalsel yang memanfaatkan hanya PT Adaro Tanjung Kabupaten Tabalong.

Jenis detonator tersebut, hanya bisa digunakan dengan alat khusus yang dimiliki perusahaan tersebut, sehingga tidak sembarangan bisa digunakan. Tanpa alat khusus tersebut, detonator tidak bisa digunakan, bahkan kalau dipaksa bisa rusak.

"Untuk mengaktifkan alat tersebut, diperlukan alat khusus, sehingga selama alat tersebut tidak ada, maka detonator tersebut tidak bisa dimanfaatkan, bahkan kalaupun dipaksa dimanfaatkan bisa rusak," katanya.

Namun demikian, tambah dia, seluruh pihak terkait harus tetap waspada, karena bila alat tersebut sampai jatuh di tangan orang yang memang ahli dibidang alat peledak, tidak menutup kemungkinan akan dimanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau detonator tersebut sampai ke tangan yang salah dan ahli dibidang ledak, akan sangat berbahaya," katanya.

Hingga kini, tambah Kapolda, pihaknya terus melakukan penyelidikan, untuk mendapatkan tersangka pencurian tersebut, dan untuk mendapatkan kembali seluruh detonator yang hilang.

"Kita belum bisa memastikan, apakah pencurian tersebut melibatkan teroris, orang dalam atau tidak, karena tim sedang bekerja," katanya.

Saat ini, tambah dia, pihaknya sedang melakukan langkah-langkah khusus, untuk segera menemukan para tersangka, dan diharapkan dalam waktu dekat kasus tersebut akan segera dituntaskan.

Hilangnya detonator milik perusahaan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) itu diakui General Manager Hubungan Eksternal PT Adaro Indonesia Rizki Dartaman.

"Benar, Rabu (5/10) dinihari telah terjadi pencurian barang operasional pertambangan berupa detonator di salah satu ware house PT Adaro Indonesia, kejadian itu sudah kita serahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti," jelas Rizki.

Dampak dari kejadian itu Adaro menghentikan sementara kegiatan peledakan di sejumlah lokasi tambang yang tersebar di Kabupaten Tabalong, Balangan maupun Barito Timur (Kalimantan Tengah).

Sebelumnya, Polda Kalsel telah membentuk tim untuk mengungkap hilangnya 183 detonator PT Adaro pada Rabu (5/10).

Saat ini tim sedang memeriksa 16 orang saksi yang terdiri dari karyawan dan Satpam PT Adaro serta anggota kepolisian yang bertugas. Diharapkan, dari 16 orang saksi tersebut akan diperoleh petunjuk dan keterangan, tentang kemungkinan hilangnya alat pemicu peledak tambang batu bara.




Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016