Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Mulyono Purwo Wijoyo memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin sebagai bentuk capaian prestasi Polres Balangan yang telah melaporkan SPT tahunan orang pribadi pada tahun 2023 sampai 100 persen sebelum batas waktu 31 Maret 2024.

"Dari tiga kabupaten yang kami bawahi, hanya Polres Balangan yang selesai laporan SPT tahun 100 persen,” kata Mulyono di Balangan, Senin.

Mulyono menuturkan selain dari tiga kabupaten yang pihaknya bawahi, Polres Balangan juga mengalahkan semua kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dalam menyelesaikan laporan SPT tahunan ini.

Mulyono menyebutkan, KPP Pratama Tanjung sendiri membawahi sebanyak tiga kabupaten yaitu Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara dan Balangan.

Kemudian Mulyono berharap, semoga penghargaan ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi kepada seluruh pihak yang wajib pajak lainnya.

Sementara itu Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, mengungkapkan penghargaan ini ke depan bisa pihaknya pertahankan dan terus memotivasi jajaran untuk tetap tertib dalam melaporkan SPT tahunan orang pribadi tepat waktu.

“Alhamdulillah sebagaimana kata Kepala KPP Pratama Tanjung, dari tiga kabupaten baru kita yang melaporkan SPT tahunan 100 persen se Kalimantan Selatan,” ungkap Riza.

Lebih lanjut Kapolres Riza menambahkan, bahwa dengan membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan pihaknya sudah berkontribusi untuk membangun negeri.

Diketahui penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Mulyono Purwo Wijoyo kepada Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di ruang kerja Kapolres Balangan.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024