Ketua DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan Syairi Mukhlis memimpin Rapata Dengar Pandapat (RDP) dengan sejumlah perwakilan persatuan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) di ruang rapat gabungan DPRD setempat.

“Hari kami pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru yang berhadir menindaklanjuti aspirasi tenaga kependidikan guru honorer di kabupaten Kotabaru,” kata Syairi Mukhlis.

Syairi mengatakan, keluhan dan keawatiran para guru honorer cukup beralasan di karenakan pendataan batas akhir oleh pemerintah pusat di bulan jauari 2024, sehingga mereka mempertanyakan masalah tersebut.

"Mereka juga menyampaiakan penyampaian terkait simpang siur informasi berita tentang terkaitnya undang undang 20 tahun 2023 tentang ASN," ujarnya

Lebih lanjut, syairi menyampaiakan, bahwasanya jumlah tenaga guru honorer di Kabupaten Kotabaru yang sudah di sampaiakan berjumlah kurang lebih 1.855 orang.

"Ini adalah data kebutuhan daerah terkait buruh, kemudian tentu mereka memohon penjelasan kepastian, berdasarkan undang-undang kita sebut kan tadi bahwa di bulan nanti Desember 2024 bahwa istilahnya tidak ada lagi honorer dan sebagainya, yang ada adalah pegawai ASN. Dan yang nantinya mereka akan diangkat menjadi pegawai kontrak atau PPPK.

Dasar dasar pengangkatan mereka harus dipenuhi, minimalnya mereka sudah masuk data base nya yang divalidasi oleh BPKP dan BKN RI pusat.

“Tadi disampaikan Formasi yang diajukan untuk guru dan untuk tenaga teknis belum tau karena tidak disampaikan ke kita dari BKPSDM kita juga menunggu informasi itu,” katanya.

Sekertaris Dinas Pendidikan Taupiqurahman menyampaiakan, pihaknya sudah mengajukan formasi kebutuhan ASN untuk guru berjumlah 1.913 orang.

”Formasi kebutuhan yang disampaiakan 1.913 sedangkan yang di ajukan sebanyak 1.855, artinya ada kekurangan," kata Taupiqurahman.

Taupiq berharap mudah-mudahan ini nanti seluruh sekolah sekolah yang ada di Kotabaru bisa terisi jumlah guru yang memenuhi syarat.

ketua PGRI GTKHNK Aliansyah mengatakan, tujuan untuk melakukan RDP ingin melihat sejauh mana proses rekkrutmen dalam data best dari Dinas pendidikan agar semua guru yang memiliki standar dan kelayakan dapat terakomodir di sistem penerimaan tenaga guru.

"Kami disni menanyakan komitmen baik dengan DPRD maupun dari Dinas pendidikan terhadap nasip kami saat ini," kata Aliansyah.

Ia juga mengungkapakan, bahwa sisitem penerimaan di duga sayarat dengan kepentingan tertentu sehingga timbul pertanyaan pertanyaan yang simpangsiur.

”Menurut kami, ada satu ketidakadilan yang sangat nyata dalam sistem seleksi,” deikian Aliansyah.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024